Manokwari, TP – Legal Departement The Capitol Group, A. J. Siregar, membenarkan aktivitas proyek di dermaga di Distrik Sidey, merupakan milik PT Medco, seperti yang dikatakan masyarakat setempat beberapa waktu.
Dikatakan Siregar, pembangunan dermaga terminal khusus (Tersus), pihaknya sudah mengajukan ke Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut. Di mana, dalam permohonan itu, PT Medco diwajibkan harus memiliki dokumen-dokumen pendukung, seperti izin lingkungan, rekomendasi Gubernur, kesesuaian lokasi, serta dokumen pendukung lainnya dan apabila semua dokumen sudah lengkap diserahkan ke Dirjen Perhubungan Laut.
Siregar mengaku, saat ini memang aktivitas pembangunan sudah berjalan, tetapi baru beberapa bulan, sambil menunggu proses pengurusan dokumen-dokumen lainnya berjalan.
“Waktu itu dasar kami melakukan pembangunan adalah setelah kami mendapat studi kelayakan, bahwa di lokasi tersebut memang layak untuk dibangun dermaga, sehingga kami berencana memulai mengurus kelengkapan dokumen, sambil memulai perkerjaan,” jelas Siregar kepada Tabura Pos di Abresso, Sabtu (9/2).
Siregar menerangkan, PT Medco mengusulkan pembangunan dermaga, karena pihaknya tidak lagi menggunakan dermaga yang ada di Manokwari, sebab biaya transport yang mahal.
Lanjut Siregar, bila pihaknya terus menggunakan dermaga yang ada, maka akan mengurangi income dari masyarakat yang punya kebun plasma.
Siregar menambahkan, dengan adanya terminal ini, akan mengurangi maupun memperpendek cost yang dikeluarkan pihak perusahaan, sehingga dapat manambah penghasilan, pendapatan masyarakat pemilik kebun plasma.
Siregar juga mengakui bahwa dalam dokumen analisis dampak lingkungan (Amdal) yang dimiliki PT Medco, tidak ada rencana pembangunan dermaga, tetapi seiring berjalannya waktu dan sesuai kebutuhan, maka pihaknya kemudian mengajukan rencana pembangunan dermaga ke pemerintah dan sekarang sedang tahap proses. [CR46-R4]