Pasific Pos.com
Lintas Daerah

Pembahasan Raperda Anggaran APBD Diminta Efisien

 

MERAUKE– Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo meminta pembahasan Raperda Anggaran APBD tetap fokus, efektif dan efisien. “Pada saat pembahasan bersama komisi maupun bersama badan anggaran nantinya lebih fokus, efektif dan efisien sehingga APBD dapat ditetapkan sesegera mungkin,”kata Apolo saat membuka pembukaan rapat paripurna dalam rangka penetapan Raperdasi perubahan APBD tahun 2025 pajak dan retribusi daerah di gedung DPR Papua Selatan, Rabu (24/9).

Gubernur menjelaskan, terkait pembahasan tentang pajak dan retribusi daerah,sesuai amanat pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antar pemerintah pusat dan pemerintah daerah Mengacu pada aturan itu maka untuk seluruh jenis pajak dan retribusi daerah ditetapkan dalam satu Perda yang menjadi dasar perhitungan pajak dan retribusi daerah

Kewenangan pajak daerah yang dikelola provinsi adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Alat Berat (PAB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP) Pajak Rokok dan Opsen Pajak Bukan Mineral Morgan dan Batuan.

Sedangkan retribusi daerah yang dipungut oleh provinsi yaitu retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha dan retribusi perizinan tertentu. “Kita menyadari penyusunan Raperdasi ini masih memerlukan masukan serta evaluasi yang mendalam. Untuk itu rapat paripurna ini menjadi wadah pembahasan yang lebih konstruktif sehingga produk hukum yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah

“Semoga kita dapat menghasilkan suatu peraturan daerah yang berkualitas baik dan bermanfaat bagi masyarakat di Papua Selatan,”ujarnya.

Ia mengapresiasi usulan kebijakan umum perubahan anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan APBD provinsi Papua Selatan tahun anggaran 2025, Selanjutnya, ditindak lanjuti dengan sidang paripurna penyampaian nota keuangan dan rancangan perubahan tentang APBD Papua Selatan tahun 2025.(iis)