JAYAPURA,- Pelantikan Wakil Bupati Kabupaten Keerom masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri (Kemendagri). “Kita masih tunggu surat keputusannya dari Menteri Dalam Negeri,” kata Sekda Papua, Hery Dosinaen kepada pers di Jayapura, Selasa, (22/1/2019).
Sekda mengatakan, pemerintah provinsi Papua sudah meneruskan usulan calon bupati Keerom ke Kementerian Dalam Negeri. Jadi, calon wakil bupati Keerom diusulkan oleh partai politik pengusung, ada dua nama yang diusulkan dan dipilih salah satu oleh DPRD Keerom,” ujarnya.
Sekda menambahkan, jika SK-nya sudah keluar, maka wakil bupati Keerom akan segera dilantik. Pada kesempatan itu, Sekda juga mengimbau kepada Masyarakat jangan mudah terprovokasi informasi yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan di Kabupateb Keerom.
“saya minta bupati juga bisa tenangkan masyarakat, berikan pemahaman yang baik kepada masyarakat,” tegasnya.
Diketahui, masyarakat Keerom menggelar aksi demo damai dalam rangka mendesak kepastian pelantikan Wakil Bupati Keerom. Aksi demo ini digelar di halaman Pemda kabupaten Keerom Jl. Trans Irian, Arso Kota, Distrik Arso, Senin (21/9).
Aksi demo ini di koordinatori oleh Serfosius Tuamis selaku Ketua Dewan Adat Keerom. Massa yang tiba di Kantor Bupati Keerom tampak langsung melakukan pemalangan jalan di depan gerbang kantor bupati Keerom dengan cara menimbun karang dilanjutkan dengan orasi.
Sucahyo Agung selaku Asisten I Pemda Keerom dihadapan massa menyampaikan terimakasih atas kehadiran para masyarakat. “Perlu kami sampaikan terkait dengan keberadaan Bupati saat ini sedang melaksanakan ibadah Umroh mulai dari tanggal 13-26 Januari 2019, sedangkan bapak Sekda saat ini sedang melaksanakan rapat komisi ASN di Jakarta dilanjutkan dengan kegiatan sosialiasi rekrutmen LP3K di Batam,” ujarnya.
Dikatakannya pula terkait dengan kekosongan jabatan wakil bupati tentunya kami juga prihatin artinya yaitu banyaknya pekerjaan-pekerjaan yang terbengkalai dan kita semua terkena dampaknya.
“Kami sarankan bahwa untuk mendorong kepada yang mempunyai kepentingan yaitu partai pengusung, mungkin nanti ada perwakilan yang akan dimediasi apabila berkenan, kalau informasi tadi SK sudah ada saya rasa sudah tidak ada alasan lagi untuk Gubernur melantik Wakil Bupati Keerom, tugas kami hanya sebatas mendengarkan penyampaian aspirasi saja setelah itu kami akan laporkan kepada pimpinan, apabila masyarakat ingin melakukan pemalangan dimohon agar tidak mengganggu pelayanan masyarakat,” pungkasnya.