Pasific Pos.com
Headline

Pelantikan Tak Kunjung Jelas, Calon DPRP Jalur Pengangkatan Minta Penjelasan Pj Gubernur

Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong

JAYAPURA – Enam calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) periode 2024–2029 yang lolos melalui mekanisme pengangkatan mendatangi Penjabat (Pj) Gubernur Papua, Ramses Limbong, untuk mempertanyakan kepastian pelantikan mereka.

Keenam calon tersebut didampingi kuasa hukum mereka saat bertemu Pj Gubernur di ruang kerjanya, Pada Senin kemarin. Mereka mempertanyakan belum adanya pelantikan meski proses seleksi telah rampung.

Pj Gubernur Ramses Limbong menjelaskan, Pemerintah Provinsi Papua telah menindaklanjuti hasil seleksi dengan menerbitkan Keputusan Gubernur Papua Nomor: 100.3.3.1/KEP.73/2025 tertanggal 11 Februari 2025 tentang Penetapan Calon Anggota DPRP Terpilih Melalui Mekanisme Pengangkatan.

SK tersebut juga telah dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah pada 20 Februari 2025.

“Sejak keputusan Panitia Seleksi pada Februari, saya sudah mengeluarkan SK dan mengirimkan berkas lengkap ke Mendagri. Namun hingga kini belum ada keputusan lanjutan,” ujar Limbong kepada wartawan.

Ia menambahkan, lambatnya respons dari Kemendagri berkaitan dengan adanya gugatan hukum dari tiga calon anggota yang tidak lolos seleksi. Gugatan tersebut saat ini sedang diproses di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura dengan Panitia Seleksi (Pansel) sebagai pihak tergugat.

“Saya sudah sampaikan ke para calon, jika SK dari Mendagri sudah keluar, kami akan segera melantik mereka. Tapi hingga hari ini belum ada keputusan, dan saya tidak bisa mengintervensi,” jelasnya.

Limbong menegaskan bahwa secara administratif, Pemprov Papua telah menyelesaikan seluruh proses yang diperlukan. Berkas kesebelas calon anggota, baik dari tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, telah dikirim ke Jakarta.

“Kalau SK dari Mendagri sudah terbit, pelantikan akan segera dilakukan,” tandasnya.

Leave a Comment