Pasific Pos.com
Papua Barat

Pelaku Penyebab Kebakaran Sekretariat LIRA Tak Ditahan

Manokwari, TP – Penyidik Satreskrim Polres Manokwari telah menindaklanjuti kasus kebakaran yang meludeskan Sekretariat LIRA di Jl. Drs. Esau Sesa, Manokwari, Kamis (25/4) lalu.

Kini, penyidik telah menetapkan 3 tersangka pelaku penyebab kebakaran, tetapi mereka tidak ditahan dengan alasan tertentu yang enggan diungkapkan.

Kasat Reskrim Polres Manokwari, AKP Musa J. Permana mengatakan, dalam kasus kebakaran itu, pihaknya sudah melakukan klarifikasi untuk 3 orang terduga sebagai tersangka utama.

Lanjut dia, sesuai hasil klarifikasi terhadap ketiga tersangka, awalnya mereka menimbun BBM secara ilegal di tempat kejadian perkara (TKP). Saat itu, ia menjelaskan, Bensin yang dipindahkan dari sepeda motor yang masih dalam keadaan nyala ke jerigen.

“Keterangan saksi, 3 orang itu yang memicu kebakaran dan sementara diproses. Kalau yang tap-tap, lain di luar pada kebakaran, itu berbeda kejadian. Keterlibatan pihak SPBU tidak ada,” klaim dia kepada para wartawan di Polres Manokwari, Selasa (18/6).

Menurutnya, ketiganya tidak dilakukan penahanan dengan alasan dan pertimbangan tertentu. Selain itu, ia membeberkan, bangunan Sekretariat LIRA tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Tersangka tidak dilakukan penahanan, ada pertimbangan. Alasannya kita belum bisa sampaikan, yang jelas ada alasannya. Kalau inisialnya, saya lupa, nanti saya sampaikan,” ungkap Permana.

Berdasarkan catatan Tabura Pos, dalam kebakaran, Kamis (25/4) sekitar pukul 10.00 WIT, diduga akibat ledakan dari 2 sepeda motor yang melakukan tap BMM ketika memindahkan Bensin dari sepeda motor ke jerigen. Meski tidak ada korban jiwa, kebakaran itu ditaksir mengakibatkan kerugian hingga ratusan juta Rupiah.

Setelah kejadian itu, anggota Satbrimob Polda Papua Barat yang dipimpin Kasat Brimob, Kombes Pol. Godhelp C. Mansnembra mengamankan sekitar 50 lebih jerigen berisi BBM hasil tap secara ilegal.

Setelah mengamankan barang bukti yang ditemukan seperti jerigen berisi BBM dan kendaraan yang diduga dipakai untuk tap BBM, kemudian diserahkan ke Polres Manokwari.

Selain puluhan jerigen, anggota Brimob pun menemukan 5 mobil yang ditinggalkan pemiliknya, yang mana di dalam mobil terdapat beberapa jerigen berisi BBM.

Kelima mobil yang diamankan, yakni mobil APV Luxury berwarna merah maron berplat kuning dengan nopol PB 7564 M, mobil pick up berwarna biru bernopol PB 8186 M, mobil Kijang berwarna merah maron dengan nopol PB 7490 M, mobil Mitsubishi atau taksi berwarna merah-hitam dengan nopol PB 7935 M, serta mobil Avansa berwarna hitam. [CR45-R1]