Jayapura – Pelaku pencurian kartu ATM dan uang tunai berinisial RS alias R ditangkap Polisi pada Selasa (1/1/2019). Pelaku yang mencuri kartu ATM dan uang tunai milik korban berinisial A diamankan di Kampung Harapan Serui, Kabupaten Kepulauan Yapen.
Polisi yang mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan RS sekitar pukul 17.30 WIT langsung bergerak melakukan penangkapan. Saat ditangkap, RS sedang dalam perjalanan dari Distrik Ansus menuju Pelabuhan Serui dengan menggunakan perahu.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal mengungkapkan, saat ditangkap, RS mencoba melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor yang telah disiapkan pelaku di dekat Jembatan Kampung Harapan.
Namun atas kesigapan Polisi, pelaku berhasil diamankan dan digiring ke Polres Kepulauan Yapen untuk diproses lebih lanjut.
“Pelaku sudah diamankan dan sedang dalam proses pemeriksaan, “terang Kamal, Kamis (4/1/2019). (Zulkifli)