JAYAPURA – AW (23) warga Nimboran Kabupaten Jayapura tidak berkutik ketika diamankan pihak kepolisian Sektor Abepura usai aksi pencurian disertai kekerasan (jambret) yang dilakukannya terhadap seorang wanita di depan Mega Waena, Rabu (23/1) pagi, berakhir gagal.
Kasubag Humas Polres Jayapura Kota, Iptu Jahja Rumra mengungkapkan pelaku AW (23) kini telah diamankan rumah tahanan Polsek Abepura untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
“Pelaku telah mendekam balik jeruji besi usai aksi digagalkan oleh korbannya sendiri. Selain itu barang bukti berupa satu unit motor yang digunakan pelaku pun ikut diamankan,” ungkap Jahja, Rabu (23/1) siang.
Kata Jahja, aksi pelaku gagal setelah korban yang diketahui bernama Betty Unike Sroyer melakukan perlawanan dengan cara mengejar pelaku yang hendak melarikan diri menggunakan motor.
“Usai merampas HP milik korban, pelaku langsung melarikan diri, namun dikejar korban. Setibanya di depan Mega Waena korban langsung menabrak motor yang dikendarai pelaku hingga terjatuh dan pelaku langsung diamankan warga setempat,” ungkapnya Jahja.