Pasific Pos.com
Kriminal

Pelaku dan Penada Curanmor Ditangkap

salah satu pelaku (tengah) saat diamankan

JAYAPURA – Tim Carli Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota berhasil membekuk satu sindikat pencurian kendaraam bermotor di Kota Jayapura, Senin (17/2) malam.

DR dan SN yang diketahui merupakan pelaku curanmor dan penada ditangkap di dua lokasi berbeda di seputaran Abepura. Dari tangan keduanya polisi berhasil mengamankan satu unit motor hasil curian yang dilaporkan hilang berdasarkan Lp 899/VI/2019/sek abepura/24 juni 2019.

Kasubag Humas Polresta Jayapura Kota Ajun Komisaris Polisi Jahja Rumra menjelaskan penangkapan keduanya dari hasil pengembangan dan keterangan RW pelaku curanmor.
“Dari keterangan RW, anggota melakukan penangkapan terhadap DR yang membeli motor tersebut. Sementara dari hasil pemeriksaan DR, anggota kembali melakukan penangkapan terhadap SN yang merupakan pelaku curanmor,” ketusnya.

Kata Jahja dari dari pengakuan DR, motor honda beat dibelinya seharga Rp.3 juta dari pelaku SN. Sedangkan SN sendiri menjelaskan motor tersebut merupakan motor hasil kejahatannya pada tahun 2019 lalu belakang gudang sumber makmur.

“SM dan RW merupakan kompolitan spesialis curanmor yang sering beroperasi di seputaran Abepura, dugaan kuat keduanya sudah lebih dari satu kali menggasak motor orang lain,” bebernya.

Lanjut Jahja saat ini kedua pelaku baik pelaku curanmor dan penada sudah diamankan di Mapolresta guna menjalani proses lebih lanjut. Bahkan atas perbuatanya SN dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian kendaraan bermotor dengan ancaman diatas lima tahun penjara, sementara DR dijerat pasal 480 KUHP tentan penadaan barang hasil curian dengan ancaman 4 tahun delapan bulan.

Artikel Terkait

3 Pelaku pencurian Berhasil di Ringkus Polsek Senkot, Satu Diantaranya Merupakan Residivis

Jems

Pelaku Pencurian 6 Unit Motor Terancam 7 Tahun Penjara

Arafura News

Tiga Pelaku Spesialis Curanmor Ditangkap

Arafura News

Timsus Rajawali Berhasil Temukan Motor Curian

Arafura News

Curanmor Terus Meningkat, Kapolresta Perintahkan Lakukan Razia Setiap Hari

Ridwan

Ratusan Motor Hasil Curian akan Dikembalikan

Ridwan

Polresta Akan Pajang 208 Motor Hasil Kejahatan Kepada Masyarakat

Ridwan

Viral di Medsos, Pelaku Curanmor Ditangkap

Ridwan

Penjual Motor Anggota TNI Terancam 4 Tahun Penjara

Ridwan