Pasific Pos.com
Kriminal

Pelaku Curas dan Curanmor di Seputaran Argapura hingga Entrop Dibekuk Polisi

JAYAPURA –  SAS Pemuda berusia 20 tahun yang merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan yang sering beroperasi di seputaran Argapura hingga Entrop Distrik Jayapura Selatan, tidak berkutik ketika diamankan tim Charli Polres Jayapura beberapa waktu lalu.

Dari data datang yang dihimpun, pelaku SAS telah melakukan aksi penjambretan dan pencurian kendaraan bermotor hingga lima kali berdasarkan lima laporan polisi di Polsek Jayapura Selatan.

Selain mengamankan pelaku polisi pun berhasil mengamankan satu unit motor Honda Vario Warna Merah serta satu unti telepon genggam yang telah dijual pelaku diseputaran Wref.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas melalui Kasubag Humas Polres Jayapura Kota Iptu Jahja Rumra mengungkapkan dari hasil pengembangan dan intrigasi pelaku merupakan komplotan spesialis caranmor dan curas diseputaran Argapura hingga Entrop. Dimana saat melakukan aksinya pelaku tidak sendiri melainkan bersama empat orang rekan lainnya.

“Pelaku diketahui merupakan spesialis. Kami pun telah mengantongi empat rekannya yakni LM, S, MF, dan HJ,” jelasnya.

 Jahja menerangkan penangkapan SAS berawal dari informasi tentang keberadaan pelaku diseputaran Argapura, sehingga tim Carli melakukan penyidikan dan penyilidikan.

“Pelaku ditangkap saat sedang berada di seputaran Hotel Yudisyah, ketika diamankan pelaku tidak memberikan perlawan sehingga pelaku langsung digiring ke Mapolsek KPL guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Ia menambahkan dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku terlibat dalam lima kasus berbeda di wulayah hukum POlsek Jayapura Selatan tentang pencurian kendaraan bernmotor dan kasus pencurian dengan kekerasan (Jambret).

“Ada lima LP di Polsek Jayapura Selatan yang dilakukan pelaku SAS bersama rekannya. Setiap kali hasil kejahatannya pelaku dan rekan-rekannya jual untuk berpesta miras,” bebernya.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Jayapura Selatan ini pun menambagkan hingga saat ini keempat orang rekan SAS dalam pengejaran oleh TIM Charli Polres Jayapura Kota, dimana pelaku SAS kini telah mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Jayapura Selatan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya sesusi hukum yang berlaku.