Pasific Pos.com
Papua Barat

Pekan Depan akan Diadakan Sidang Lokasi Lahan Parkir Bandara Rendani

Manokwari, TP – Pada Jumat pekan depan, akan dilakukan sidang lapangan untuk lahan parkir bandara dengan melibatkan pihak-pihak terkait seperti Pemkab Manokwari, BPN Kabupaten Manokwari serta warga sebagai penggugat.

Areal parkir Bandara Rendani itu yang dikosongkan Pemkab Manokwari beberapa waktu lalu. “Pada Jumat nanti akan turun melakukan sidang lapangan. (Sidang) Akan melibatkan BPN dan pihak terkait untuk sama-sama melihat di lapangan apakah objek sengketa yang mereka persoalkan itu masuk di sertifikat areal bandara atau di luar. Nanti akan dibuktikan,” sebut Staf Khusus Bupati Manokwari Bidang Hukum, Jimmy Ell kepada wartawan di sela-sela pengukuran ulang lahan Terminal Wosi, kemarin.

Soal proses hukum areal parkir bandara, dia mengatakan, sudah sampai pada tahap pembuktian. Dalam tahapan itu, kata dia, pihaknya sudah memasukkan pembuktian surat dan dari bukti-bukti yang diajukan itu, Pemkab Manokwari maupun pihak Bandara Rendani, punya bukti-bukti otentik sertifikat maupun pembayaran tanah adat.

“Sedangkan para penggugat hanya mendalilkan atau membuktikan surat menyurat kita dalam pengosongan lahan itu, sehingga kalau kami melihat bukti-bukti itu kami optimistis gugatan mereka ditolak atau tidak dapat diterima,” ujarnya.

Soal rumah dinas yang ada, lanjutnya, sesuai bukti yang ada masih tercatat sebagai aset Pemkab Manokwari. (BNB-R3)