Pasific Pos.com
Papua Barat

Pejabat yang Belum Sampaikan LHKPN Tidak Menerima TPP

Manokwari, TP – Para pejabat eselon II dan III lingkup Pemkab Manokwari yang belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tidak dibayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)nya.

Saat ini, sudah 80 persen pejabat Pemkab Manokwari yang menyampaikan LHKPN, atau sekitar 12 pejabat yang belum menyampaikan kewajibannya itu.

Sekda Kabupaten Manokwari, Aljabar Makatita menyampaikan terima kasih kepada pejabat eselon II dan III di organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah menyampaikan LHKPN. Hingga Minggu (31/3), katanya, sudah 80 persen pejabat yang menyampaikan LHKPN.

Menurutnya, tingkat kepatuhan itu menjadi prestasi luar biasa karena merupakan kewajiban para pemangku jabatan struktural untuk menyampaikan laporan hasil kekayaannya. “Dari  awal saya sudah sampaikan laporkan saja apa yang kita punya, jangan lapor orang lain punya,” sebutnya.

Masih ada 12 pejabat yang belum menyampaikan LHKPN. Diharapkan, mereka mendatangi Inspektorat untuk meminta bimbingan agar diinput harta kekayaannya ke dalam aplikasi. “Tapi kalau bisa, kita laksanakan sendiri,” katanya.

Mengenai pejabat yang belum menyampaikan LHKPN,  akan dikomunikasikan oleh Inspektorat ke KPK. “Apakah bisa menyusul atau bagaimana, tunggu petunjuk selanjutnya,” ujarnya.

Dia berharap, pejabat yang belum menyampaikan LHKPN satu-dua hari ke depan bisa diselesaikan karena jika belum menyampaikan LHKPN, sesuai arahan Bupati Manokwari, pejabat bersangkutan tidak dibayarkan TPP-nya sampai menyelesaikan LHKPN. “Karena ada hak dan kewajiban,” tandasnya. (BNB-R3)