Timika, Penjabat Sekda Mimika Drs. Marthen Paiding M. MT mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi disiplin bagi pegawai dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika yang malas dan tidak pernah berkantor, setelah adanya surat edaran Bupati belum lama ini yang ditujukan kepada pimpinan OPD, kepala Puskesmas, dan kepala sekolah.
“Terkait dengan surat edaran Bupati bagi pegawai negeri sipil yang selama ini tidak masuk kantor,” kata Marthen saat memimpin apel di halaman kantor Pusat Pemerintahan SP3, Senin (13/5).
Ia menjelaskan, terkait dengan kedisiplinan pada pegawai merupakan tanggungjawab dari pimpinan OPD, kepala Puskesmas dan kepala sekolah untuk mendata tingkat kehadiran dari pegawainya baik pejabat maupun para staf yang selama ini tidak melaksanakan tugas, sehingga dia berikan sanksi tegas berdasarkan aturan ASN yang berlaku.
“Ini menjadi ranah dari pada pimpinan OPD secara berjenjang, jadi setiap OPD menginventarisir semua pegawai yang selama ini mangkir dari tugas dan tanggung jawab siapapun dia, apapun jabatannya baik staf maupun pejabat,” jelasnya.
Sebab. Menurutnya, sanksi kedisiplinan harus diberikan sesuai ketentuan yang berlaku bagi pegawai yang tidak berkantor sebagai bentuk kedisiplinan dan menjadi contoh bagi pegawai yang lain agar selalu aktif melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai seorang ASN.
“ASN ada punya aturan ada punya ketentuan untuk kita masuk kerja,” terangnya.
Sanksi disiplin akan diberikan kepada pimpinan OPD, kepala Puskesmas dan kepala sekolah apabila tidak memberikan sanksi disiplin kepada para pegawainya yang tidak melaksanakan tugas setara dengan sanksi yang akan diberikan kepada para pegawai yang malas berkantor.
“Berdasarkan PP nomor 53 2010. Kalau pimpinan tidak melaksanakan atau tidak memberikan sanksi kepada pegawai yang tidak masuk kantor maka sanksi yang diberikan ialah pimpinan setara dengan sanksi yang tidak berikan kepada bawahannya,” ungkapnya.
Oleh sebab itu dirinya berharap kepada seluruh pimpinan OPD, kepala Puskesmas, kepala sekolah agar melihat surat edaran Bupati dengan baik dan dilaksanakan dengan memberikan arahan dan teguran kepada pegawainya.
“Saya berharap supaya seluruh pimpinan OPD melihat secara baik memberikan arahan teguran kepada pegawai yang selama ini tinggal di rumah sementara kita yang lain datang melaksanakan tugas dan pegawai yang ada tetap masuk kantor seperti biasa,” harapnya. (Ricky).