Pasific Pos.com
Kota Jayapura

Pegawai PLN UP3 Jayapura Komitmen Dukung Program Pemerintah

Jayapura – Pegawai dan pimpinan PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Jayapura telah berkomitmen mendukung program pemerintah dalam hal peduli lingkungan dengan cara melakukan penandatanganan Komitmen bersama.

Komitmen bersama itu diupayakan dalam tiga hal yakni pertama mendukung program Pemerintah Kota Jayapura untuk melaksanakan kebijakan pembatasan konsumsi plastik sekali pakai.

Kedua, mendukung program pemerintah dalam mengurangi emisi dan ramah lingkungan melalui penggunaan kompor listrik.

“Ketiga, menjaga lingkungan melalui program pengelolaan dan pengkategorian limbah dalam kegiatan operasional perusahaan, “kata Salmon Kareth, Manager PLN UP3 Jayapura, Jumat (15/2/2019).

Dikatakan, komitmen yang dibuat sebagai tindak lanjut dari program Pemerintah Kota Jayapura yang telah mencanangkan penggunaan plastik sekali pakai pada 1 Februari 2019.

“Sebagai warga Kota Jayapura, kami harus mendukung program tersebut, di PLN ada tugas kami yang berkaitan dengan program pemerintah yakni K3L (Keselamatan Kerja, Kebersihan dan Lingkungan), ini yang selalu kami lestarikan dalam lingkungan kerja, ” ucap Salmon.

Kegiatan komitmen bersama peduli terhadap lingkungan oleh PLN UP3 Jayapura diawali dengan senam pagi bersama, launching kompor listrik melalui demo masak dan penandatanganan komitmen bersama di satu lembar baliho berukuran besar oleh seluruh pegawai PLN UP3 Jayapura.

Pegawai PLN UP3 Jayapura dari generasi millennial Marcel Supit merespon baik komitmen bersama yang telah dibuat oleh manajemen.

Menurut dia, sebagai generasi muda, cinta lingkungan sangat penting dilakukan karena ini bukan untuk kita saja, tapi generasi selanjutnya seperti anak cucu kita yang akan datang.

Generasi muda lainnya, Mita Hesti Sineri menyampaikan, satu tindakan baik yang dimulai dari PLN dalam mendukung program pemerintah untuk menjaga lingkungan.

Dia berharap, tindakan nyata yang dilakukan PLN UP3 Jayapura dalam memotivasi instansi lain untuk melakukan hal yang sama. (Zulkifli)