Pasific Pos.com
Ekonomi & Bisnis

Pegawai OJK Bantu Masyarakat Terdampak Covid-19

Pegawai OJK Bantu Masyarakat Terdampak Covid-19
Logo OJK

Jayapura – Pegawai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di seluruh Indonesia yang tergabung dalam Ikatan Pegawai OJK (IPOJK) menyelenggarakan “Program OJK Peduli Covid-19” dengan kesediaan dan kesepakatan menyalurkan bantuan sosial melalui pemotongan gaji bulanan selama sembilan bulan dimulai April hingga Desember 2020 dan Tunjangan Hari Raya (THR).

Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK, Anto Prabowo mengatakan, program pemotongan gaji ini diikuti seluruh Anggota Dewan Komisioner dan Pejabat OJK, sementara potongan bersifat opsional untuk pegawai yang level jabatannya non eselon (jabatan staf kebawah).

“Dana yang terkumpul dari pemotongan gaji dan THR rencananya akan disalurkan antara lain melalui Palang Merah Indonesia dan Gugus Tugas Nasional BNPB yang diharapkan dapat meringankan beban berbagai golongan masyarakat termasuk paramedis yang terdampak pandemi Covid -19,” kata Anto melalui siaran pers, Jumat (17/4/2020).

Selain “Program OJK Peduli Covid-19” tersebut, telah terkumpul pula donasi pegawai yang dilakukan secara sukarela sejak Maret 2020 yang telah mencapai Rp740.515.711. Donasi tersebut, kata Anto, telah disalurkan kepada masyarakat yang terdampak dalam bentuk vitamin, alat pelindung diri bagi paramedis dan sembako bagi masyarakat yang membutuhkan.

Ia menambahkan, pegawai OJK sebagian besar bekerja dari rumah untuk mencegah penyebaran virus Corona, tetap berkomitmen dan bekerja keras untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan serta fundamental sektor riil melalui berbagai kebijakan strategis OJK yang bersifat countercyclical dan antisipatif terhadap potensi risiko ke depan.

Artikel Terkait

Masyarakat Papua Diimbau Berhati Hati dengan Tawaran Pinjol

Bams

Waspada Terhadap Penawaran Investasi Imbal Hasil Tidak Wajar

Zulkifli

OJK Dukung Implementasi Program PEN

Zulkifli

Ini Harapan OJK Papua Soal Kookmin Bank Setor Dana Segar ke Bukopin

Zulkifli

OJK : Kondisi Perbankan di Papua Stabil dan Terjaga

Zulkifli

Pegawai OJK Bagikan Ratusan Paket Bapok dan APD

Zulkifli

12.840 Debitur di Papua Dapat Persetujuan Relaksasi Kredit Dampak Covid-19

Zulkifli

Resktrukturisasi Tidak Berlaku bagi ASN dan Karyawan Berpenghasilan Tetap

Zulkifli

Konsumen Pinjaman Online Tak Dapat Mengajukan Restrukturisasi, Ini Penjelasan OJK

Zulkifli