Jayapura – Salah satu pedagang emas di Kota Jayapura, Rendy menuturkan sejak mencuatnya kasus penahanan pengusaha emas di Mimika, pihaknya tak lagi membeli emas dari para pendulang lantaran khawatir akan terjerat hukum.
“Tidak beli emas dari pendulang (penambang tradisional) sejak ada kasus itu, karena dari informasi beberapa orang kalau kita masih beli emas dari mereka, nanti terjerat hukum, kecuali ada pernyataan dari pihak berwenang bahwa boleh beli emas dalam jumlah tertentu, baru saya berani beli, “kata Rendy.
Rendy pun mengungkapkan bahwa sampai saat ini dirinya tak mengetahui mengapa pembelian emas dari pendulang dilarang, kendati begitu, dirinya siap mematuhi peraturan yang berlaku.
Sejak tak lagi membeli emas dari pendulang, Rendy menggunakan emas murni agar stok tetap ada. Emas murni yang belum terjual diolah untuk dijadikan berbagai model dan motif emas.
“Biasanya orang jual kembali, kadar emasnya masih bagus, kita lebur dan olah kembali menjadi emas siap pakai, “kata Rendy, Rabu (20/2/2019).
Sementara itu, mengenai harga emas per 20 Februari 2019, kata Rendy, masih Rp600.000 per gram. Harga tersebut belum berubah sejak rupiah melemah terhadap dollar AS beberapa bulan lalu.
Harga emas yang masih berada di kisaran Rp600.000 per gram berimbas pada transaksi jual beli. Awal harga emas naik, pemilik emas lebih dominan menjual kembali emas mereka, tetapi setelah beberapa bulan harga masih stagnan, Rendy mengaku, jual kembali dan beli emas baru seimbang.
Diberitakan sebelumnya, Anggota DPR Papua, Maria Duwitau mengaku khawatir akan nasib para pendulang emas di Jayapura lantaran, pasalnya para pedagang atau toko-toko emas di Kota Jayapura dikabarkan tidak mau lagi membeli emas dari para pendulang di Jayapura dan sekitarnya.
Hal ini disebabkan penahanan pengusaha emas di Mimika yang memicu protes dari para pendulang emas baru-baru ini sehingga berimbas ke Kota Jayapura.
Lanjut Maria, jika memang ada aturan yang melarang membawa emas ke luar Papua, mestinya instansi terkait mensosialisasikan kepada para pengusaha atau toko emas di Papua.
“Karena tanpa sosialisasi akhirnya mereka tidak mau lagi membeli emas dari masyarakat kecil, hal ini sangat disayangkan, “ucap Maria. (Zulkifli)