Pasific Pos.com
Ekonomi & Bisnis

Pedagang di Kota Jayapura Diimbau Melakukan Tera Ulang

JAYAPURA- Pedagang di Kota Jayapura, Papua yang menggunakan alat ukur, takar dan timbang baik di pasar tradisional maupun modern dihimbau untuk melakukan tera ulang agar mendapatkan cah sah segel bila dinyatakan lolos uji tera.

“Kami punya pedagang di Pasar Youtefa yang aktif menggunakan timbangan ada 20 ribu, Pasar Hamadi ada 700 pedagang, Pasar Tanjung Ria ada 10, kalau di Pasar Entrop ada 30 pedagang. Sedangkan untuk pedagang di toko yang kelas menengah kebawah ada 2500 pedagang yang menggunakan alat ukur, takar dan timbang,” kata Kadisperindagkop dan UKM Kota Jayapura, Robert L. N. Awi di Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (25/3/19).

Diakui Robert, pihaknya sudah memberikan sosialisasi tertib ukur berupa himbauan, pemberitahuan dan sosialisasi kepada seluruh  masyarakat pedagang yang menggunakan alat ukur, timbang dan takar agar segera membawa alat timbangnya untuk ditera ulang di Kantor Metrologi Kota Jayapura di kompleks Pasar Entrop.

Dengan melakukan tera ulang, dikatakan Robert, pihaknya memberikan kenyamanan dan jaminan kepada warga di Kota Jayapura bahwa ukuran, timbangan dan takaran yang digunakan sudah sesuai dengan standar sehingga tidak meruginakan konsumen.

“Kami berharap kepada seluruh pedagang agar menjadi pedagang yang jujur sehingga Kota Jayapura menjadi kota tertib ukur yang memberikan kepuasan bukan hanya untuk para pedagang tapi juga untuk seluruh warga di Kota Jayapura sebagai konsumen,” ujarnya.

Menurut Robert, dengan menstandarkan kembali alat ukur, takar dan timbangan yang digunakan pedagang bertahun-tahun membuat akurasi alat bisa berubah, maka untuk mengembalikan akuransinya perlu dilakukan tera ulang.

“Jadi, kalau saya beli satu kilogram beras betul-betul satu kilogram bukan lagi menjadi 800 gram. Setelah kami memberikan himbauan, kami akan melakukan operasi di pasar tradisional maupun moder. Kalau ketahuan kami ada pembinaan awal dulu, nanti ada tahapan-tahapan selanjutnya bahkan bisa sampai dipidana,” jelasnya.

Salah satu pedagang komiditas pertanian di Pasar Hamadi, Ardan mengaku, menyambaut baik adanya tera ulang timbangan yang dilakukan oleh pemerintah daerah setempat untuk memberikan kepuasan dan kenyamanna kepada pemebeli.

“Tentu saja ini sangat baik dilakukan karena dengan adanya tera ulang untuk memastikan pedagang yang membunakan alat ukur tidak melakukan kecurangan yang bisa merugikan warga yang datang berbelanja,” ungkapnya.