Manokwari, TP – Dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Umum yang akan dihelat pada tanggal 17 April 2019, baik pemungutan suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, maupun DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota, peran pilar demokrasi mulai dari pemerintah, legislative, yudikatif, penyelenggara pemilu dan pers sangat penting.
Berkenaan dengan pilar demokrasi tersebut, Sekretaris KPU Provinsi Papua Barat, Thamrin Payapo mengajak semua pihak untuk ikut berperan aktif mensukseskan pemilu termasuk peserta pemilu baik partai politik, maupun para calon legislative dan civil society hingga peran pers yang tidak kalah penting untuk membuat berita-berita edukatif dan menyejukan.
“Kalau setiap informasi itu selalu menyejukan para peserta pemilu maupun masyarakat pasti penyelenggaraan pemilu tahun ini dapat berjalan sukses. Apalagi, media turut mensosialisasikan penyelenggaraan pemilu tahun 2019 yang tinggal 46 hari lagi,” sebut Payapo saat pertemuan dengan sejumlah media di media center KPU Provinsi Papua Barat, Minggu (3/3).
Payapo mengakui, selain pihaknya peran media juga sangat penting untuk membantu tugas-tugas KPU dalam penyelenggaraan pemilu 2019 ini, khususnya untuk mensosialisasikan seluruh program maupun tahapan. Pihak KPU Papua Barat juga telah melakukan sosialisasi dengan turun langsung ke lapangan untuk menemui seluruh stackholder baik itu, tokoh masyarakat, tokoh agama dan elemen masyarakat lainnya.
Meski demikian, Payapo tidak menampik bahwa upaya-upaya yang telah dilakukan KPU belum cukup untuk melakukan sosialisasi lebih massif lagi dan lebih luas. Untuk itu, Ia meminta media ikut serta membantu mensosialisasikan program KPU baik mulai dari pendataan pemilih, tata cara mencoblos, tata tertib di TPS, model surat suara hingga tahapan kampanye serta yang tidak kalah penting adalah cara pindah memilih agar warga yang saat pemungutan suara telah pindah domisili bisa melaporkan diri agar pada pemungutan suara tidak kehilangan hak politiknya.
“Pelayanan pindah memilih masih dilayani hingga 12 hari ke depan. Jadi diharapkan masyarakat yang telah pindah domisili agar melapor ke petugas sehingga pada pemungutan suara nanti tidak kehilangan suara dan tetap bisa memilih calon yang didukungnya,” pesan Payapo.
Pada kesempatan ini, Payapo juga meminta agar media ikut mensosialisasikan tanggal pelaksanaan pemungutan suara pada 17 April nanti. “Sebab, masih ada masyarakat yang tidak tahu tanggal berapa mencoblos. Mereka tahu akan pemilu, tetapi tanggal berapa, ada yang belum tahu,” pungkasnya. [RYA-R3]