JAYAPURA – Anggota Kepolisian Sektor Jayapura Selatan berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras ilegal berbagai merek ketika melaksanakan patroli rutin di Seputaran Entrop Distrik Jayapura Selatan, Senin (23/4) dini hari.
Kasubag Humas Polres Jayapura Kota Iptu Jahja Rumra mengungkapkan puluhan botol minuman keras yang diamankan belum diketahui siapa pemiliknya, mengingat ketika sita pihaknya, terduga pelaku atau penjual tidak berada di lokasi.
“Kami amankan barang haram itu di beberapa kios gelobak, dimana ketika dilakukan penggeledahan terduga pelaku tidak ada di lokasi, dugaan kuat mereka telah pergi ketika mengetahui kedatangan Polisi,” jelasnya Senin (22/4) siang.
Ia menerangkan, penggeledahan dilakukan oleh anggota Polsek Jayapura Selatan diseputaran Entrop lantaran selama ini dilokasi tersebut sering dijadikan tempat penjualan miras ilegal dengan modus kios grobak.
“Ini merupakan tindakan lanjut kami penjualan miras Ilegal. Diseputaran Entrop sudah terkenal dengan tempat penjualan miras Ilegal,” bebernya.
Kata Jahja, puluhan miras Ilegal yang diamankan antara lain, Vodka, Mensen, Wiro, Bir, Anggur Mereka, dimana saat ini miras tersebut telah diamankan di Mapolsek Jayapura Selatan untuk dijadikan barang bukti.
Mantan Kanit Reskrim Polsek Jayapura Selatan ini pun memberikan peringatan keras bagi seluruh warga masyarakat apabila ingin melakukan aktivitas jual beli minuman keras ilegal, apabila tidak ingin dipidana sesuai hukum yang berlaku.