Pasific Pos.com
Papua Barat

Parorrongan : Program Rujukan bagi OAP telah Dihapuskan

Manokwari, TP – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua Barat, Otto Parorrongan mengatakan, pihaknya sudah tidak lagi memprogramkan kegiatan dana rujukan bagi orang asli Papua (OAP).

“Program dana rujukan bagi orang asli Papua khusus di tingkat provinsi sudah ditiadakan, tetapi anggaran rujukan itu dialokasikan untuk pembayaran iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi orang asli Papua,” kata Parorrongan kepada wartawan di Perkantoran Pemerintahan di Arfai, Rabu (8/5).

Lebih lanjut Parorrongan menjelaskan, tahun ini pihaknya telah mengalokasikan anggaran senilai Rp. 20 miliar lebih untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan tahun 2019. Anggaran itu meningkat sekitar Rp. 3 miliar dari tahun sebelumnya senilai Rp. 17 miliar lebih.

Peningkatan anggaran itu, sebut dia salah satunya juga karena ada peningkatan jumlah masyarakat asli Papua yang tercover dalam BPJS Kesehatan. Ia berharap semua masyarakat asli Papua di wilayah Papua Barat dapat terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

“Kalau masyarakat kita misalnya masuk ke rumah sakit, maka harus melaporkan kartu BPJS Kesehatannya kepada petugas BPJS Kesehatan agar dapat diproses dengan cepat. Masyarakat harus membawa kartu keluarga (KK) sehingga  Nomor Induk Keluar (NIK) dapat ditahui, karena data peserta BPJS ini berbasis elektronik, ketika NIK-nya diinput, maka namanya keluar,” terang Parorrongan.

Ia menambahkan, dinas kesehatan ditingkat kabupaten dan kota juga sudah membayar iuran BPJS Kesehatan untuk mengcaver masyarakat asli Papua. “Nah, sisa atau masyarakat yang belum terkaver di tingkat kabupaten dan kota inilah yang menjadi tanggungjawab pemprov dan saat ini ada 6 kabupaten yang belum mampu menjamin keseluruhan masyarakat asli Papua, sehingga menjadi tanggungjawab pemprov Papua Barat,” pungkasnya. [FSM-R3]