Paripurna DPRD Mimika Tetapkan Johannes Rettob – Emanuel Kemong Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mimika

Timika – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika gelar paripurna penetapan pasangan Johannes Rettob – Emanuel Kemong sebagai bupati dan wakil bupati Mimika terpilih periode 2025-2030.

Paripurna berlangsung di ruang sidang gedung DPRD Mimika, Jumat (28/2/2025). Surat keputusan penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih ditandatangani pimpinan sementara DPRD Mimika Iwan Anwar dan Asri Akkas.

Iwan Anwar mengatakan, dengan adanya putusan MK yang menangani sengketa Pilkada Mimika kemudian penetapan oleh KPU Mimika memastikan pasangan Johannes Rettob dan Emanuel Kemong sebagai pemimpin yang sah.

“Melalui putusan MK maka bapak Johannes Rettob dan Emanuel Kemong sudah sebagai pemimpin Mimika yang sah 100 persen,” tandasnya.

Pj Bupati Mimika Yonathan Demme Tangdilintin mengapresiasi semua pihak yang turut mensukseskan Pilkada Mimika 2024, serta kepada masyarakat Mimika yang telah memberikan hak suara secara demokratis.

“Kepada bupati dan wakil bupati terpilih saya ucapkan selamat atas kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat Mimika,” kata Yonathan.

http://ijm-nasp.unhas.ac.id/public/

Related posts

PLN UIP MPA Dukung Pelestarian Lingkungan Laut

Fani

Papua Kirim 10 Kontainer Kayu Olahan ke China

Bams

Cari Berkah BTV : Sule Tidak Akur Dengan Nunung

Bams

KKB Bunuh Warga Sipil di Yahukimo

Fani

Ini Pesan Gubernur Papua Selatan Di Momen Kirab Bangga Kencana 

Bams

Jaga Kesucian Ibadah Pilkada Papua Damai, Pasangan Mari- Yo Tak Sapa Warga

Jems

Leave a Comment