Pasific Pos.com
Headline

Papua-Papua Barat Bahas CPNS 2019

JAYAPURA,- Pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat membahas Rencana Pengadaan/Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Umum  Tahun 2019 di Hotel Horison, Jayapura, Jumat (1/2).

Turut hadir dalam  kegiatan ini tersebut Sekda Papua Barat Nataniel D.  Mandacan dan Kepala BKD Provinsi Papua Nicolaus Wenda, Kepala BKD Kabupaten/Kota Se-Provinsi Papua dan Papua Barat, Kepala Kantor Regional IX BKN Jayapura beserta jajarannya.

Rapat Koordinasi ini merupakan tindaklanjut dari  Rapat Koordinasi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan Pemerintah Daerah Se- Indonesia, khususnya Provinsi Papua dan Papua Barat di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau pada tanggal 23-24 Januari 2019 lalu.

Staf Ahli Gubernur Bidang Kesejahteraan dan SDM  Johana OA Rumbiak dalam sambutannya, mengatakan tujuan Rapat  Koordinasi  ini adalah untuk membahas dan menyepakati bersama-sama tahapan-tahapan dan penyusunan jadwal pelaksanaan membahas rencana pengadaan/penerimaan CPNS Formasi Umum  Tahun 2019.

Kemudian, membahas persyaratan-persyaratan  bagi  para pelamar/pencari kerja di Provinsi Papua dan Papua Barat serta Kabupaten/Kota Se-Provinsi Papua Barat, dan membahas apakah perlu melaksanakan  penerimaan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja  (PPPK) pada tahun 2019.  

“Saya mengharapkan agar para Sekda, Kepala BKD dari Provinsi Papua dan Papua Barat yang hadir pada kesempatan  ini, dapat  membahas secara baik tentang beberapa  hapl yang telah saya sebutkan diatas, dan dapat merumuskan sebagai masukan dari Gubernur Papua dan Papua Barat serta Bupati dan Walikota  Se- Provinsi Papua dan Papua Barat  yang akan disampaikan  kepada Pemerintah Pusat, khususnya kepada   Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Kepala BKN di Jakarta  untuk  menetapkan waktu  pelaksanaan penerimaan   CPNS Formasi Umum  Tahun 2019, hal ini harus segera dilaksanakan, karena Provinsi Papua dan Papua Barat sudah mengalami penundaan penerimaan CPNS sejak dari  tahun 2017   yang lalu sehingga  jumlah  pencari kerja di kedua Provinsi  ini sangat banyak,” ujanya ketika menyampaikan sambutan Gubernur pada kegiatan tersebut.

Oleh sebab itu, tahun ini  harus  segera  kita buka pendaftaran seleksi penerimaan  bagi CPNS. Sebab, Provinsi Papua dan Papua Barat memiliki kewenangan   yang luas berdasarkan  Otsus yang diberikan oleh Pemerintah Pusat  yakni  kewenangan untuk mengatur dan merumuskan kebijakan-kebijakan strategis  sesuai dengan karakteristik daerah dengan memprioritaskan kemajuan, kesejahteraan di bidang kesehatan, pendidikan, dan sebagainya khusus bagi  OAP berdasarkan visi  misi Pemerintah Daerah masing-masing.

Oleh sebab itu, khususnya dalam rangka penerimaan CPNS pada tahun ini harus mempriotaskan OAP yakni 80 % OAP dan 20 %  Non Papua, yakni pelamar lahir dan besar serta orang tuanya  mengabdi  di  Tanah Papua dibuktikan dengan  Akte  Kelahiran dan E-KTP.

Pada tahun 2018 Gubernur Papua, Ketua DPRP, Ketua MRP serta  Bupati dan Walikota Se-Provinsi Papua menghadap Presiden Joko Widodo menyampaikan  hal-hal yang berkaitan  dengan penerimaan CPNS dan  pegawai honorer K2 atau honorer umum dan disetujui  oleh Presiden bahwa  untuk Provinsi Papua dan Papua Barat dilakukan secara ofline, secara teknis dapat diatur oleh Menteri  Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Kepala BKN.

“Saya ingin menyampaikan  beberapa hal sebagai berikut. Pertama, Provinsi Papua dan Papua Barat mempunyai Otsus,  maka seluruh kebijakan pelaksanaan  pembangunan di seluruh bidang harus memprioritaskan OAP,” ujarnya.