Pasific Pos.com
Headline

Papua Luncurkan Aplikasi SP2D Online, Jadi yang Pertama di Tanah Papua

Jayapura,- Pemerintah Provinsi Papua resmi meluncurkan aplikasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online, sebagai bagian dari transformasi digital pengelolaan keuangan daerah.

Peluncuran ini dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Papua Agus Fatoni di Swissbell Hotel, Jayapura, Kamis (17/07/2025).

Fatoni mengatakan peluncuran SP2D online ini merupakan komitmen nyata guna mewujudkan tata kelola keuangan yang efisien dan transparan.

“Kegiatan hari ini merupakan kegiatan yang bersejarah, ini momentum yang sangat baik sebagai bentuk komitmen kita bersama untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” ucap Fatoni.

Peluncuran ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan ASBANDA, serta Perjanjian Kerja Sama antara Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri dan seluruh Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah (BPD) se-Indonesia.

Provinsi Papua menjadi salah satu daerah pertama di tanah Papua yang berhasil mengimplementasikan SP2D Online. Hal ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh elemen di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua dan dukungan teknis dari Bank Papua.

Melalui SP2D Online, diharapkan bisa mencitapkan praktik penyelenggaraan negara bebas korupsi. Terdapat sejumlah manfaat dari penerapan SP2D online, di antaranya mempercepat proses pencairan anggaran secara digital dan real time.

Kemudian, meminimalisir kesalahan administrasi dan keterlambatan pembayaran dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan. Terakhir, mendukung pengambilan kebijakan berbasis data aktual sekaligus memperkuat sistem monitoring dan evaluasi keuangan.

Tak kalah penting, sistem ini dapat diakses oleh kementerian/lembaga pusat seperti Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan, sebagai bentuk keterbukaan informasi publik serta akuntabilitas vertikal.

“Saya berharap Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi Papua ini nanti bisa melaksanakan juga kegiatan semacam ini dan bisa mengimplementasikan SP2D online ini lebih cepat dari yang kita harapkan,” ucap Fatoni.

“Saya minta kepada Bank Papua untuk terus mendorong ini dan mudah-mudahan ini akan diikuti oleh seluruh Provinsi dan Kabupaten dan Kota yang ada di Tanah Papua. Kita bisa menjadi contoh, kita bisa juga melakukan yang terbaik untuk dijadikan pedoman, untuk dijadikan rujukan bagi penyelenggaraan pemerintahan di daerah lain,” sambungnya.

Sementara itu, Jayapura — Plt Kepala BPKAD Papua, Alex Kapisa, menegaskan bahwa peluncuran aplikasi SP2D Online merupakan langkah maju dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih modern, akuntabel, dan transparan.

“Kami berharap Papua sebagai provinsi induk di Tanah Papua bisa menjadi contoh bagi provinsi Daerah Otonomi Baru (DOB) lainnya, bahkan kabupaten/kota, untuk melaksanakan aplikasi ini sebagai bagian dari penataan tata kelola keuangan daerah,” ujar Alex.

Menurutnya, sistem SP2D Online dirancang untuk meminimalisir kesalahan manusia (human error) dalam proses pencairan dan pembayaran keuangan, sekaligus meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas.

“Human error itu selalu ada. Aplikasi SP2D ini menjadi salah satu sistem nyata guna mewujudkan tata kelola keuangan yang efisien dan transparan,” tambahnya.

Alex menyebutkan bahwa uji coba aplikasi ini telah dilakukan pada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Papua. Ke depan, aplikasi ini akan diterapkan secara bertahap ke seluruh OPD dan diperluas ke tingkat kabupaten/kota.

“Sebagai provinsi yang telah melakukan peluncuran aplikasi ini, kami bersama tim akan melakukan pembinaan dan pendampingan untuk penerapannya di kabupaten/kota di Papua,” pungkasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Papua, Kepala OPD se-Provinsi Papua, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua, Kepala Perwakilan Bank Indonesia dan Kepala Perwakilan BPKP.

Leave a Comment