Pasific Pos.com
Papua Barat

Papua Barat Dapat Penghargaan Akuntabilitas dengan Predikat B

Manokwari, TP – Pemerintah Provinsi Papua Barat mendapat penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birkorasi (Kemenpan dan RB) atas Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Papua Barat tahun 2018 dengan predikat B, atau naik setingkat dari C.

Penghargaan diserahkan kepada Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan oleh Kepala Biro Organisasi Setda Papua Barat, Supriyatna Djalimun disela-sela apel pagi yang dilaksanakan di Loby kantor Gubernur Papua Barat, Senin (4/3).

Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan mengatakan LAKIP sudah menjadi program rutin yang harus dilaporkan setiap tahun baik oleh Pemprov Papua Barat maupun Kabupaten/Kota. “Namun, hingga kini masih ada kabupaten yang belum melaporkannya, yakni kabupaten Pegunungan Arfak,” sebut Gubernur Mandacan.

Sebelumnya, predikat Papua Barat adalah C, dan itu, sebut Gubernur Mandacan merupakan nilai terendah. Laporan yang harus disampaikan ke Kemenpan RB merupakan laporan kegiatan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan umum maupun kegiatan lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan.

“Bersyukur kini telah naik dan menempati predikat B. LAKIP setiap tahun harus dilaporkan baik kegiatan pemerintahan umum maupun kegiatan lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan,” jelas Mandacan.

Gubernur Mandacan meminta, kegiatan-kegiatan pemerintahan berikutnya didata dan dilaporkan dengan baik ke pemerintah pusat. Gubernur berharap seluruh kegiatan pemerintahan di daerah tercover baik sehingga predikat Papua Barat meningkat. [RYA-R3]