Pasific Pos.com
HeadlineSosial & Politik

Pansus LHP BPK DPR Papua Desak OPD Segera Selesaikan Temuan

Ketua Pansus LHP BPK DPR Papua, Benyamin Arisoy, SE, MM bersama sejumlah anggota foto bersama OPD di lingkungan Pemprov Papua, usai rapat kerja di Hotel Horison Kota Jayapura, Rabu 27 Juli 2022. (foto Tiara).

Jayapura : Diduga masih banyak temuan atau rekomendasi yang belum diselesaikan, Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) RI DPR Papua langsung menggelar Rapat Kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Papua.

Pasalnya, rekomendasi atau temuan BPK itu wajib diselesaikan oleh OPD secepatnya.

Hal itu ditegaskan Ketua Pansus LHP BPK DPR Papua, Benyamin Arisoy, SE, MM usai rapat kerja di Hotel Horison Kota Jayapura, Rabu 27 Juli 2022.

“Hari ini, kami mulai rapat dengan OPD untuk tindaklanjut LHP BPK tahun anggaran 2021. Karena itu, kita undang BPK untuk mendalami temuan – temuan yang menjadi temuan BPK RI dalam pemeriksaan LKPD Pemprov Papua tahun anggaran 2021. Dan sekaligus kita juga mengundang OPD yang secara administratif, ada temuan,” kata Benyamin Arisoy kepada Wartawan disela sela rapat kerja di Hotel Horison Kota Jayapura, Rabu 27 Juli 2022.

Apalagi ungkap Benyamin Arisoy, penjelasan dari BPK RI, semua telah dilakukan tindaklanjut. Itu artinya, hal hal yang menjadi temuan BPK RI, telah ditindaklanjuti oleh Inspektorat dan OPD yang bersangkutan.

Hanya saja, lanjut mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua ini, ada yang sudah tuntas atau selesai, tapi ada yang belum selesai.

“Jadi yang belum ini, kita perlu mengecek kembali. Kira kita kendalanya apa? Kalau dia belum, maka hal hal apa yang harus dilakukan sehingga dia memenuhi syarat tindaklanjut yang dipersyaratkan,” jelasnya.

Namun Benyamin Arisoy yang juga sebagai Ketua Komisi III DPR Papua bidang Keuangan dan Aset Daerah ini, berharap agar yang menjadi tindaklanjut itu bisa secepatnya semua selesai, sehingga tidak menjadi beban lagi atau tunggakan ke depan.

“Sebab, masih ada tunggakan banyak, sehingga diharapkan bisa diselesaikan dan tidak menjadi beban pemerintah,” ujar legislator Papua itu, mengingatkan.

“Apalagi, tindaklanjut dari temuan atau rekomendasi BPK itu. Untuk itu, ini menjadi kewajiban bagi OPD harus melakukan tindaklanjut sesuai dengan prosedur yang harus dilakukan oleh OPD,” sambungnya.

Kendati demikian, Politisi Partai berlambang Mercy dan Bintang Segi Tiga ini mengapresiasi OPD di lingkungan Pemprov Papua, lantaran merespon dengan baik untuk menyelesaikan tindaklanjut dari rekomendasi LHP BPK RI.

“Saya lihat ini hampir semua ini sifatnya administrasi. Memang ada kerugian, tapi kerugian itu langsung diselesaikan. Artinya, ketika ada indikasi kerugian, langsung disetor atau dikembalikan ke kas daerah, karena kebanyakan yang ada sifatnya administratif dan SPJ-nya belum lengkap. Untuk itu harus segera dilengkapi. Itulah tugas kami, tapi saya lihat OPD proaktif, terimakasih untuk kerjasama yang baik ini,” tandas Benyamin Arisoy. (Tiara).