Pasific Pos.com
HeadlineKabupaten Jayapura

Palang Jalan Kemiri – Depapre Resmi Dibuka, Setelah Ditemui Komisi IV DPR Papua

Ketua Komisi IV DPR Papua, Beatrix Herlin Monim, SE dan sejumlah Anggota DPR Papua saat foto bersama warga Moy usai menerima aspirasi dari masyarakat.

Sentani – Akhirnya, pemelangan jalan Kemiri – Depapre di Kampung Sabronsari yang dilakukan oleh warga Tanah Merah dan Moy, Sentani Kabupaten Jayapura dibuka, setelah Komisi IV DPR Papua menemui warga setempat pada Rabu, 14 Juli 2021.

Bahkan, kehadiran Ketua Komisi IV DPR Papua, Beatrix Herlin Monim, SE beserta Anggota Komisi IV DPR Papua disambut hangat oleh warga setempat.

Sebelumnya, warga Tanah Merah dan Moy ini kompak melakukan demo serta memblokir jalan Kemiri – Depapre Kampung Sabronsari, Sentani Kabupaten Jayapura, selama dua hari dua malam, sehingga aktivitas lumpuh total.

Setibanya lokasi itu, Ketua Komisi IV DPR Papua, Beatrix Herlin Monim, SE didampingi Anggota Komisi IV, Alfred F Anouw, Timotius Wakur, Arnold Walilo, Apeniel Sani, Yotam Bilasi, Herman Yogobi langsung mendengarkan aspirasi yang disampaikan masyarakat yang mana menginginkan pembangunan jalan Kemiri – Depapre, lantaran sudah sekian tahun rusak parah.

Dimana dalam aspirasi yang disampaikan oleh Tim Solidaritas Peduli Pembangunan Tanah Merah dan Moy, Bob Banundi, meminta kepada DPR Papua untuk memperjuangkan pembangunan jalan Kemiri – Depapre tersebut.

“Anggaran kan diputuskan oleh DPR Papua. Maka kami berharap memasukan anggaran agar tahun 2021 melalui perubahan sehingga pembangunan jalan ini dapat dikerjakan,” kata Bob Banundi.

Sebab tandad Bob Banundi, masyarakat sudah sepakat jika tidak dikerjakan pada tahun 2021, maka aktivitas galian C dan tol laut akan dipalang.

“Masyarakat inginkan jalan ini dibangun tahun ini. Mau dibangun 100 meter kah atau berapa? Yang penting dibangun,” tandas Bob.

Ketua Solidaritas Peduli Pembangunan Tanah Merah dan Moy memblokade Jalan Raya Sentani – Depapre, Elkana Demianus Sorontouw menyerahkan langsung pernyataan sikap kepada Ketua Komisi IV DPR Papua, Beatrix Herlin Monim yang merupakan dari daerah pemilihan Kabupaten Jayapura.

“Kami dengar dari Dinas PUPR bahwa akan dianggarkan tahun 2022. Jadi, kami sebagai tim, putuskan bahwa dalam dua hari ini, kami tidur disini bersama masyarakat, kami tidak ingin sia-sia. Kami mau dianggarkan di perubahan tahun ini, mau 1 kilometer mau 200 meter, harus dikerjakan,” tekannya.

Lanjut dikatakan, jika tidak dibangun pada tahun 2021, masyarakat sudah sepakat akan memboikot material dan galian C yang keluar dari Distrik Sentani Barat.

Apalagi tandasnya, masyarakat akan menutup 10 perusahaan tambang sirtu dan pengolahan aspal terbesar yang beroperasi di Distrik Sentani Barat, jika tidak dibangun jalan pada tahun 2021 ini.

“Semua perusahaan ada di wilayah kami. Yang bangun stadion, jembatan merah, Keerom dan Sarmi, akan kami tutup,” tegasnya.

Untuk itu, ia berharap Komisi IV DPR Papua dapat menyuarakan aspirasi masyarakat Tanah Merah dan Moy di Kabupaten Jayapura untuk membangun jalan Kemiri – Depapre tersebut.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPR Papua, Herlin Beatrix Monim mengatakan, jika pihaknya tentu akan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Bahkan sudah beberapa tahun ini diperjuangkan.

Hanya saja, lanjut Beatrix Moni, karena memang APBD Provinsi Papua telah digunakan untuk pembangunan venue PON dan adanya refocusing anggaran akibat pandemic Covid-19 sehingga dipilah mana yang diprioritas lebih dulu.

“Sebenarnya aspirasi masyarakat ini sudah disampaikan beberapa tahun lalu. Bahkan, Pemkab Jayapura telah resmi menyurat kepada Gubernur agar ruas-ruas jalan provinsi yang ada di Kabupaten Jayapura segera dibenahi,” ungkap Beatrix Monim.

Apalagi kata, Beatrix Monim, jika jalan Kemiri – Depapre ini merupakan jalan produktif dan akan ada penyelanggaraan PON XX di Papua.

“Jalan Kemiri – Depapre ini, merupakan jalur jalan produksi, karena ada tol laut sehingga pemerintah provinsi punya tanggungjawab untuk memperhatikan hal itu,” ujarnya.

Untuk itu, Politisi Partai NasDem ini menambahkan jika setelah PON selesai, tentu harus fokus untuk pembangunan yang menjadi prioritas termasuk ruas jalan Kemiri – Depapre.

“Ya, memang pada pembahasan kemarin, kita sudah minta setelah PON, ini harus dikembalikan untuk dianggarkan. Itu sudah dibicarakan, sehingga kami ke depan akan membicarakan jalan ini juga, seperti harapan masyarakat misalnya dibangun 100 meter dulu. Tapi kita tetap akan perjuangkan semaksimal mungkin dalam perubahan sesuai aturan,” pungkasnya, (Tiara)