JAYAPURA – Menindaklanjuti laporan warga atas tindakan pemalakan dan pemerasan, Anggota Patmor Polres Jayapura Kota Pos 4 Tanah Hitam berhasil membekuk seorang pemuda berinisial WIA, Rabu (20/2) dini hari.
WIA berhasil ditangkap setelah sempat melarikan diri ketika mengentahui kedatangan pihak kepolisian. Setelah diamankan MIA kemudian di bawa ke Polsek Abepura untuk ditindak lanjuti atas perbuatannya.
Kapolres Jayapura Kota, AKBP Gustav R Urbinas melalui Kasubag Humas Polres Jayapura Kota Iptu Jahja Rumra mengungkapkan pelaku MIA yang diamankan ini menurut keterangan warga dan pedagang di pasar Youtefa Abepura, sering kali melakukan pemalakan dan tidak segan-segang merusak kendaraan korbannya bahkan melakukan penganiayaan apabila permintaanya tidak dituruti.
“Pelaku ini sudah sering kali melakukan pemalakan dan pengancaman terhadap korbannya. Pelaku sering kali melakukan aksi di pagi hari ketika aktifitas pasar berlangsung,” terang Jahja, Rabu (20/2) pagi.
Kata Jahja, penangkapan pelaku berawal ketika salah seorang pedagang yang hendak berjualan melaporkan aksi pelaku terhadap anggota Parmot yang berjaga di Pos Tanah hitam, menindak lanjuti laporan tersebut, pelaku berhasil ditangkap setelah sempat merikan diri dan bersemnbunyi di perumahan warga sekitar Tanah Hitam.
“Korban melapor di palak dan kaca mobilnya pecah karena dipukul menggunakan kayu ketika dihadang oleh pelaku saat melintas di tikungan Abe Pantai. Dengan sigap Anggota mendatangi TKP namun pelaku lari menggunakan sepeda motor ke arah Kamkey dan bersembunyi di perumahan warga. Anggota berhasil menahan pelaku dan membawanya ke pos,” jelasnya.
Ia pun menghimbau kepada seluruh lapisan warga khususnya kota Jayapura apabila mengalami gangguan keamanan segeralah untuk melaporkan kejadian itu di Pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
“Jangan segan untuk melaporkan semua tindak kejahatan yang dialami maupun dilihat kepada pihak kepolisian. Kami dari Polres Jayapura Kota siap melayani dan menindak lanjuti Laporan warga,” tegasnya.