Pasific Pos.com
Kriminal

Pakai Sabu, Seorang Pemuda Ditangkap

Sat Narkoba Polresta Jayapura
Pelaku VJS (22) tengah saat diamankan oleh petugas.

JAYAPURA ,– Tim opsnal Sat Narkoba Polresta Jayapura berhasil mebekuk seorang pria berinisial VJS (22) lantaran memiliki narkotika jenis sabu, Jumat (6/3) malam.

Kasat Narkoba Polresta Jayapura, Iptu Julkifli Sinaga menerangkan pelaku VJS ditangkap saat berada di belakang kampus USTJ padang bulan, setelah pihaknya menerima laporan warga.

“Setelah menerima informasi anggota mendatangi tempat tinggal dan mengamankan pelaku beserta barang bukti satu paket sabu serta alat isap sabu,” ucapnya.

Saat ini Kata Sinaga, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

“Setelah kami amankan dari lokasi kejadian pelaku langsung giring ke Mako untuk pengembangan lebih lanjut dari mana barang haram itu didapatkannya,” terangnya.

Atas perbuatannya lanjut Sinaga, VJS dijerat pasal 112 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman diatas lima tahun penjara.

Artikel Terkait

Rekayasa Kasus Narkotika, Anggota DPRD Papua Ajukan Pra Peradilan

Bams

Empat Pelaku Kasus Narkoba Berhasil Ditangkap

Arafura News

Tersangka Kasus Narkoba Berhasil Diamankan

Arafura News

Tengah Bertransaksi Lewat Medsos, Tiga Pemuda Penjual Ganja Ditangkap

Arafura News

Polisi Serahkan Dua Tersangka Narkotika Ke Jaksa Penuntut Umum

Ridwan

Tiba di Bandara Sentani, Bandar Sabu Ditangkap Polisi

Ridwan

Selama Pademi Covid-19, Peredaran Narkotika di Papua Meningkat

Bams

Polda Papua Ungkap Belasan Kasus Narkotika Bernilai Ratusan Juta

Ridwan

Sedang Asyik Pesta Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap

Arafura News