Pasific Pos.com
Papua Selatan

Pabrik Miras Ilegal Digrebek Polisi

Sejumlah barang bukti saat diamankan (foto:ist)

MERAUKE,- Kasat Narkoba Polres Merauke Iptu Ishak Runtulalo, SH bersama anggota dan personil Sabhara Sabtu lalu merazia miras ilegal jenis sopi di wilayah Kota Merauke.

Razia dengan menggunakan kendaraan bermotor tersebut dilaksanakan mulai pukul 15.30 WIT hingga 18.30 WIT dengan sasaran para pembuat miras tradisional. Kasat Narkoba mengemukakan bahwa razia bertujuan untuk menurunkan angka tindak pidana yang disebabkan karena mengkonsumsi miras. Apalagi sopi cukup murah dan mudah diperoleh.

Kali ini sebanyak 19 personil Polres Merauke diturunkan ke lokasi dan berhasil menyita sejumlah barang bukti. “TKP yang dituju terletak di Jalan Kali Weda 1 yaitu pabrik pembuatan sopi. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 buah kompor Hock, 2 buah ember besar, pipa stanlisteel, 3 buah jerigen 5 liter, 1 buah jerigen 20 liter berisi sopi siap jual, 3 ember cat, 2 buah dandang almunium, 3 ember ukuran sedang dan 2 pipa besi kecil ,”ungkapnya.

Dari hasil penggrebekan tersebut tidak ditemukan pelaku pembuat miras tersebut. Saat ini polisi masih fokus melakukan penyelidikan dan semua barang bukti sudah diamankan di Mapolres Merauke.

Ia menghimbau kepada warga Merauke agar dapat memberikan informasi kepada pihak kepolisian bila mengetahui penjual maupun pabrik pembuat miras ilegal.**