Pasific Pos.com
Sosial & Politik

P5 Resmi Dideklarasikan di Hari Sumpah Pemuda

P5 Resmi Dideklarasikan
Ketua Umum yang sekaligus juga pencetus Presidium Putra Putri Pejuang Pepera (P5) saat mendeklarasikan Organisasi P5 yang didampingi oleh pengurus dan anggota, perwakilan ketua-ketua organisasi Merah Putih, di Pendopo Igwa-igwa Ondikeleuw Haleufoiteuw Hele Wabhouw, Jalan Bisteur Pos, Kampung Sereh, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, Rabu (28/10) sore

SENTANI – Bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda (HSP) yang ke-92 tahun, yang jatuh pada 28 Oktober 2020, wadah perhimpunan bagi anak-anak dan cucu dari para pejuang Pepera dan 1.026 tokoh Papua yang ikut dalam musyawarah Pepera pada tahun 1969 lalu sepekat mendeklarasikan organisasi yang bernama Presidium Putra Putri Pejuang Pepera (P5) Provinsi Papua.

Bertempat di Pendopo Igwa-igwa Ondikeleuw Haleufoiteuw Hele Wabhouw, Jalan Bisteur Pos, Kampung Sereh, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu (28/10) sore, P5 resmi dideklarasikan oleh pencetusnya Yanto Eluay.

Organisasi yang telah terdaftar di Badan Kesbangpol Provinsi Papua ini, berharap para putra-putri dari pejuang Pepera ini dapat mengawal pembangunan di Tanah Papua dengan semangat Pepera dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta terus berjuang sebagai amanah suci dalam menjalankan nilai-nilai keputusan Pepera sebagai tumpah darah para pendahulu.

“Presidium Putra Putri Pejuang Pepera atau P5 ini dideklarasikan untuk satu tujuan yaitu Indonesia. Pejuang Pepera ini sudah memutuskan, bahwa Papua ini adalah bagian dari Indonesia. Untuk itu, mari kita menjaga dan mengawal Keputusan Pepera ini dengan baik,” jelas Yanto Eluay yang juga salah satu Tokoh Papua ini.

Lebih lanjut, Yanto Eluay menjelaskan, P5 ini didirikan dengan tujuan untuk turut menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Jadi P5 ini dibentuk karena kami punya tanggung jawab moril atas keputusan orang tua kita yang pada saat itu telah memutuskan bahwa Papua menjadi bagian dari NKRI. Sudah seharusnya kita turut serta menjaganya,” jelas Ondofolo Kampung Sereh tersebut dalam sambutannya usai mendeklarasikan organisasi P5.

Organisasi P5 ini dideklarasikan tepat pada peringatan Hari Sumpah Pemuda, Yanto menuturkan, organisasi ini yang dicetuskannya ini memiliki tujuan yang sama dengan pesan yang tersirat dalam Sumpah Pemuda, yakni untuk kesatuan bangsa.

“Ya, sampai saat ini masih keputusan Pepera di tahun 1969 itu sering diplintir oleh sejumlah pihak. Sehingga saya mau nyatakan dengan tegas, bahwa keputusan Pepera itu sudah final dan tidak dapat diganggu gugat lagi,” tuturnya dengan tegas.

“Walaupun hingga saat ini masih ada pihak yang menyebutkan keputusan yang diambil dalam musyawarah Pepera pada saat itu adalah awal dari rentetan pelanggaran HAM yang terjadi di Papua. Oleh karena itu, kami berinisiatif mendirikan organisasi ini untuk mengawal keputusan Pepera. Perlu juga dicatat adalah hasil dari musyawarah Pepera ini telah tercatat dan diakui oleh PBB,” tambahnya.

Selain itu, dirinya menambahkan, tugas dari P5 ini bukan hanya untuk mengawal keputusan Pepera saja, tetapi juga punya kewajiban untuk mengawal semua hal yang dikerjakan oleh pemerintah dan mendukung seluruh program pemerintah RI di tanah Papua.

“Jadi inilah kewajiban kita untuk menjembatani dan meneruskan situasi dan kondisi apa saja yang kurang. Baik itu, dalam hal kesejahteraan, ekonomi, pendidikan dan kesehatan. Karena itu adalah bagian dari tanggung jawab kita juga,” bebernya.

Pada kesempatan itu, Yanto menyampaikan bahwa pihaknya akan mensosialisasikan Papua adalah bagian dari Indonesia. “Yang mana, telah kita putuskan hari ini dan kedepannya tetap kita jaga bersama hasil dari Pepera tahun 1969 sebagai keputusan yang mutlak kita dukung dan kita jaga dalam suatu wadah yaitu Papua adalah Indonesia,” tukas Yanto Eluay.

Sementara itu, Danrem 172/PWY, Brigjen TNI Izak Pangemanan dalam sambutannya yang mewakili Pangdam XVII/Cenderawasih mengatakan, di tanggal 28 Oktober 2020 ini adalah sejarah yang tidak bisa dilupakan, karena ada ikrar dari anak dan cucu para Pejuang Pepera yang menyatakan sikap dengan tegas bahwa Papua adalah Indonesia.

“Ya, sampai hari ini masih ada pertumpahan darah sesama kita, yang mana sebagian besar belum mengetahui keputusan Pepera pada tahun 1969 itu,” bebernya.
“Dalam keputusan Pepera tahun 1969, memang ada negara-negara yang akan berusaha memerdekakan suatu wilayah, sehingga Papua selalu digiring ke dalam opini yang akan dimerdekakan. Namun atas petunjuk dari Tuhan, pada waktu itu masyarakat Papua membuat keputusan tahun 1969, bahwa Papua adalah bagian dari Indonesia. Ini merupakan pilihan yang tepat dan sudah menjadi kehendak Tuhan yang maha kuasa,” tambah Danrem Izak Pangemanan.

Dirinya menuturkan, secara hukum Pepera itu sudah sah menurut hukum internasional, karena pada waktu itu semua negara menyetujui Papua adalah bagian dari Indonesia. “Yang mana, pada waktu itu jumlah masyarakat Papua itu berjumlah sekitar 80.000 orang dan keputusan Pepera diwakili dari masing-masing rakyat Papua sekitar 60.000 orang, jadi sekitar 75 persen dan dinyatakan sah. Mayoritas semua rakyat Papua menyetujui Papua adalah bagian dari Indonesia,” tuturnya.

“Yang harus kita pikir sekarang adalah bagaimana cara mendorong pembangunan di Papua ini, sehingga Papua bisa maju seperti daerah-daerah lainnya yang ada di Indonesia,” pungkas Brigjen TNI Izak Pangemanan.

Artikel Terkait

Wujudkan Semangat BTI, Pemuda dan pemudi Papua Ikuti Lomba Kebhinekaan

Jems

5 Anggota KKSB Kibarkan Bendera Merah Putih Dan Menyatakan Bergabung Ke NKRI

Fani