Pasific Pos.com
Kabupaten JayapuraLintas Daerah

Operasi Patuh Cartenz 2022, Iptu Baharudin: Hari Pertama Satlantas Polres Jayapura Tilang 25 Pelanggar

Kasat Lantas Polres Jayapura Iptu Baharudin Buton, S.H.

SENTANI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jayapura melakukan penindakan berupa penilangan terhadap 25 pelanggar lalu lintas di hari pertama operasi patuh Cartenz tahun 2022.

Kegiatan operasi patuh Cartenz 2022 di hari pertama yang dilaksanakan di depan Kantor Satlantas Polres Jayapura, Jalan Raya Sentani Waena, Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura ini akan berkelanjutan digelar selama 14 hari ke depan terhitung mulai tanggal 13 Juni sampai dengan tanggal 26 Juni 2022.

Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz 2022 di hari ini pertama ini, Satlantas Polres Jayapura menurunkan kekuatan sebanyak puluhan personil yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Jayapura Iptu Baharudin Buton, S.H.

“Untuk operasi pasar Cartenz 2022, kami sudah mulai pada tanggal 13 Juni (kemarin) sampai dengan tanggal 26 Juni mendatang. Jadi kurang lebih 14 hari pelaksanaan operasi patuh tersebut. Kami sudah melakukan kegiatan hunting atau sweeping dengan sasaran pelanggaran secara kasat mata,” ungkap Iptu Baharudin Buton ketika dikonfirmasi wartawan media online ini di ruang kerjanya, Selasa (14/6/2022) siang.

Berdasarkan pantauan wartawan media online ini di lokasi, beberapa pengendara yang melintas diberhentikan lantaran tidak menggunakan helm dan berboncengan lebih dari satu orang, serta menggunakan knalpot racing. Mereka ada yang diberikan teguran dan juga penindakan berupa penilangan agar tertib berlalu lintas.

“Kami masih tetap melakukan teguran atau penindakan di lapangan dengan pelanggaran-pelanggaran yang di lihat dengan kasat mata seperti tidak pakai helm dan menggunakan knalpot racing, kemudian lawan arus berboncengan lebih dari satu. Itulah yang menjadi sasaran kita saat melaksanakan operasi patuh kali ini,” kata pria yang pernah menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Jayawijaya.

Sebelumnya, tim dari Unit Dikyasa Satlantas Polres Jayapura juga telah turun ke lapangan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait adanya Operasi Patuh Cartenz 2022.

Pria yang akrab disapa Komandan Bahar menjelaskan, terdapat beberapa sasaran khusus razia yang diberlakukan tilang oleh pihak kepolisian. Pertama, knalpot bising, kemudian kendaraan menggunakan rotator yang tidak sesuai peruntukkan dan ugal-ugalan di jalan.

Selanjutnya, pengendara yang melawan arus, menggunakan handphone saat mengemudi, tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk pengaman, serta berboncengan menggunakan sepeda motor lebih dari satu orang.

Selain melakukan tindakan teguran kepada pelanggar, para Personil yang terlibat dalam Operasi Patuh Cartenz 2022 juga tetap melakukan tindakan berupa penilangan di tempat.

“Dalam operasi patuh ini, kami juga melakukan penindakan berupa tilang. Untuk itu, kami imbau kepada masyarakat ketika di tilang oleh petugas Satlantas Polres Jayapura, diharapkan agar tidak memberi (membayar) kepada petugas. Namun, masyarakat bisa langsung membayar denda tilangnya di Bank BRI dengan menggunakan aplikasi kode Briva yang ada di handphone masing-masing,” imbuhnya.

Dihari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz 2022, meski ada yang diberikan teguran dan sebagian besar juga ada yang diberikan penindakan berupa tilang. Ada ratusan kendaraan roda dua yang terjaring, namun hanya 25 pelanggar dari ratusan itu mendapatkan penindakan berupa penilangan.

“Untuk hari pertama itu, kurang lebih sekitar 25 orang pelanggar yang dilakukan penilangan. Kemudian, di tanggal 14 Juni yang merupakan hari kedua dari operasi patuh ini juga kami kembali melakukan sweeping kendaraan. Supaya masyarakat itu betul-betul sadar akan pentingnya helm yang mereka gunakan untuk keselamatan mereka sendiri saat berkendara,” ujarnya.

“Dalam kesempatan ini, barusan tadi anggota kami telah menggiring satu unit sepeda motor yang dikendarai oleh anak dibawah umur. Untuk itu, kami imbau kepada masyarakat Kabupaten Jayapura yang mempunyai anak masih dibawah umur agar selalu diawasi dan tidak boleh dibiarkan menggunakan kendaraan roda dua. Karena belum cukup umur dalam berkendara dan masih labil, sehingga itu bisa mengakibatkan terjadinya kecelakaan dan juga hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.

Karena itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas dan melengkapi dokumen kendaraannya saat berkendara.

“Kepada masyarakat Kabupaten Jayapura, khususnya di Kota Sentani hari ini ada Ops patuh di hari kedua, saya imbau kepada masyarakat agar menaati peraturan lalu lintas. Kemudian dalam berkendara melengkapi syarat-syarat bawa helm,” imbau mantan Kanit Regident Satlantas Polres Jayapura ini.

Kasat Lantas Polres Jayapura Iptu Baharudin Buton berharap dengan digelarnya Operasi Patuh Cartenz 2022 ini yang dimulai tanggal 13 Juni, kiranya dapat meningkatkan kepatuhan pengendara akan tertib berlalu lintas, tidak terlepas dari menekan terjadinya lakalantas di Kabupaten Jayapura, khususnya di Kota Sentani.

“Di operasi patuh ini, kami juga melibatkan tim pemburu Satlantas Polres Jayapura yang berjumlah 10 orang dengan menggunakan roda dua. Melibatkan tim pemburu ini untuk menggiring para pelanggar yang dilihat secara kasat mata langsung masuk ke halaman kantor Satlantas Polres Jayapura guna dilakukan penindakan,” tukas mantan Kapolsek Kawasan Bandara Sentani tersebut.

Berdasarkan pantauan di lapangan, di hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz 2022, juga terlihat ratusan sepeda motor terjaring operasi patuh yang dilakukan oleh petugas Satlantas Polres Jayapura.