Timika, Selesai dibangun 2017 lalu, hingga saat ini pabrik sagu yang dibangun Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK) di Kampung Keakwa Distrik Mimika Tengah belum juga bisa beroperasi.
Sekretaris Eksekutif LPMAK, Abraham Timang mengatakan pihaknya masih mengupayakan izin dari kementerian terkait untuk terbitnya dokumen AMDAL dan pengalihan fungsi hutan lindung ke hak guna usaha.
“Kami sedang menyiapkan proses administrasi. Setelah itu semua selesai, baru kami akan resmikan secara terbuka,” kata Abraham kepada wartawan, Senin (29/4).
Fasilitas pabrik sagu yang dibangun di Keakwa itu mencakup bangunan dan mesin pabrik pembuatan tepung sagu, bak cuci dan penyaringan, lantai jemur, gudang dan lainnya.
Sambil merampungkan perizinan dari pemerintah pusat, saat ini pabrik sagu tersebut telah mulai digunakan oleh masyarakat setempat.
Tak hanya membangun pabrik, LPMAK juga bikin program budidaya sagu di wilayah yang sama sambil memperkaya varietas sagu lokal. LPMAK mendatangkan bibit sagu jenis songulu dari Jayapura. Sagu jenis songulu itu memiliki kandungan tepung sagu kering lebih tinggi dibanding sagu lokal jenis berduri di Mimika.
“Sudah penanaman di lahan seluas sekitar satu hektar,” katanya.
Sebelum proyek tersebut dimulai, LPMAK telah melakukan studi banding di Selat Panjang, Provinsi Kepulauan Riau. LPMAK juga bekerja sama dengan Institut Pertanian Bogor dan Universitas Papua Manokwari melakukan survei potensi sagu di wilayah pesisir Mimika. (Ricky).