Ondofolo Sentani Ajak Warga Tak Terprovokasi Isu Roma Agreement, Jaga Sentani Tetap Damai

Sentani – Tokoh adat di Kabupaten Jayapura mengimbau masyarakat Papua, khususnya warga Sentani, agar tidak terprovokasi oleh isu yang mengangkat kembali peristiwa 30 September 1962 atau Roma Agreement.

 

Imbauan tersebut disampaikan Ondofolo Kampung Puay, Yacob Fiobetauw dan Ondofolo Kampung Atamali, Septinus Ibo didampingi Ondofolo Kampung Kwadeware, Nikson Marweri, Ondofolo Kampung Yobeh, Alberth Felle, dan salah satu tokoh Adat Sentani, Barnabas Nukoboi yang meminta masyarakat tidak menjadikan peristiwa sejarah sebagai alasan untuk melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan, ketertiban dan kebersamaan di Tanah Papua.

 

Yacob Fiobetauw mengatakan berbagai peristiwa masa lalu, termasuk yang berkaitan dengan Roma Agreement, merupakan bagian dari sejarah yang perlu dipahami, tetapi tidak seharusnya kembali menjadi sumber persoalan di tengah masyarakat.

 

Sebagai tokoh adat, ia mengajak masyarakat melihat ke depan dan memikirkan kehidupan generasi mendatang.

 

“Peristiwa itu adalah sejarah. Jangan pernah kembali ke belakang. Mari kita berpikir ke depan, bagaimana kita hidup ke depan lebih baik,” ujar Yacob dalam konferensi pers di Sentani, Senin (28/9/2026).

 

Menurutnya, keamanan dan ketenteraman merupakan kebutuhan bersama karena masyarakat memiliki tanggung jawab untuk memastikan anak-anak dan generasi muda dapat tumbuh serta berkembang dalam situasi yang aman.

 

Ia juga menegaskan bahwa para ondofolo di Sentani telah memandang wilayah tersebut sebagai rumah bersama bagi seluruh masyarakat, baik orang asli Papua maupun warga dari berbagai suku bangsa Indonesia yang hidup dan berdomisili di Sentani.

 

“Kami para ondofolo Sentani sudah menjadikan Sentani sebagai rumah bersama yang didiami oleh semua orang,” katanya.

 

Karena itu, Yacob mengajak seluruh masyarakat menjaga persatuan, keamanan dan kebersamaan serta tidak membangun isu yang dapat merusak ketenteraman.

 

Sementara itu, Ondofolo Kampung Atamali, Septinus Ibo, secara khusus meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi maupun ajakan yang berkaitan dengan isu Roma Agreement.

 

Septinus menjelaskan, Roma Agreement merupakan bagian dari rangkaian sejarah yang menyusul New York Agreement 15 Agustus 1962, sehingga pembahasannya harus ditempatkan dalam konteks sejarah dan tidak dijadikan bahan untuk memprovokasi masyarakat.

 

“Saya menghimbau untuk tetap aman, tenang di rumah dan jangan ikuti aksi apapun serta menyebarkan isu-isu negatif tentang tanggal 30 September, perjanjian di Roma itu,” ujarnya.

 

Menurut Septinus, masyarakat Sentani memiliki pengalaman dan pengetahuan sejarah tersendiri terkait perjalanan Papua. Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah menerima isu yang disampaikan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

 

“Orang Sentani yang lebih tahu. Makanya saya minta masyarakat jangan menyebarkan isu-isu provokatif dan melakukan aksi yang mengganggu kamtibmas di Kabupaten Jayapura,” katanya.

 

Ia meminta masyarakat tetap menjalankan aktivitas seperti biasa dan menjaga lingkungan agar tetap aman. Menurutnya, berbagai perbedaan pandangan tidak boleh berkembang menjadi tindakan yang mengganggu kehidupan masyarakat.

 

“Kita tidak boleh mengikuti isu-isu negatif dari pihak yang tidak bertanggung jawab dalam lingkungan kita hidup” tegasnya.

 

Kedua tokoh adat tersebut juga mengajak masyarakat Kabupaten Jayapura untuk menghormati imbauan para tokoh adat dan bersama-sama menjaga Sentani sebagai wilayah yang aman, nyaman, tenteram dan damai.

 

Yacob menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu kembali melihat masa lalu sebagai sesuatu yang dapat memicu kekacauan.

 

“Lupakan itu dan tinggalkan itu dan jadikan itu sebagai sebuah sejarah. Tetapi jangan membuat kekacauan-kekacauan di atas tanah Papua,” ujarnya.

 

Septinus pun berharap masyarakat tidak mengikuti perkembangan isu yang dapat membawa mereka ke arah negatif.

 

“Saya mengharapkan kepada siapapun tidak boleh mengikuti perkembangan-perkembangan yang mempengaruhi masyarakat ke arah negatif,” katanya.

 

Ia menambahkan, sebagai tokoh adat yang memiliki tanggung jawab moral terhadap masyarakat, pihaknya berharap imbauan tersebut dapat dihargai dan dilaksanakan bersama demi menjaga keamanan Kabupaten Jayapura.

Related posts

Percepat Penyelesaian Ruas Jalan Tengon-Lereh ke Airu, Pemkab Jayapura Akan Surati Pemprov Papua

Jems

Diduga adanya Persaingan Tender yang tidak Sehat, CV Chianj dan CV Chila Mada Papua Ambil Langkah Hukum

Jems

DPRK Jayapura Gelar Rapur II Terkait Laporan Banggar Terhadap Raperda Tentang APBD-P 2025

Jems

Tokoh Adat Sentani Gunakan Momentum Kembalinya Papua ke NKRI untuk Perkuat Solidaritas dan Nilai Adat

Jems

Buka Musrenbang RPJMD 2025-2029, Ini Penegasan Bupati Yunus Wonda

Jems

Yayasan KISP Minta Maaf atas Insiden Dugaan Keracunan MBG, Pastikan Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan

Jems

Leave a Comment