Pasific Pos.com
Kriminal

Oknum Mahasiswa Uncen Ditangkap Lantaran Kasus Curanmor

JAYAPURA – Satu Oknum mahasiswa di salah satu perguruan tertinggi di Jayapura terpaksa diamankan pihak kepolisian Resort Jayapura Kota melalui Tim Charli lantaran terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor.

Pelaku yang diketahui berinisial SP (21) ditangkap, Kamis (7/3) sore di seputaran jalan Abepura-Sentani berdasarkan Laporan Polisi LP / 623 / III / 2017 / Papua / Res Jpr Kota / Sek Abepura, tanggal 20 Maret 2017 tentang kasus pencurian bermotor.

Kasubag Humas Polres Jayapura Kota Iptu Jahja Rumra mengungkapkan Oknum Mahasiswa berinisial SP itu ditangkap ketika melintas menggunakan Motor hasil curiannya  Jalan Abepura-Sentani.

Kata Jahja saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka  dan telah berada di balik jeruji besi Mepolsek Abepura untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

“Saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan sehingga Tim langsung membawanya beserta barang bukti ke Mapolsek Abepura,” ujar Jahja, Jumat (8/3) siang.

Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan pelaku telah mengakui perbuatanya dimana Motor Honda Beat dengan nomor Polisi DS 3313 QB merupakan motor hasil curiannya dua tahun lalu jalan Abepantai Kamkey Kelurahan Awiyo Distrik Abepura.

 “Motor itu dicurinya pada Bulan Maret tahun 2017 lalu, dengan lokasi kejadian di jalan Jl. Abepantai Kamkey Kelurahan Awiyo Distrik Abepura,” jelasnya.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Jayapura Selatan ini pun menambahkan atas perbuatanya SP dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.