MERAUKE,ARAFURA,-Departemen Ilmu Konservasi WWF Jakarta, Oki Hadian Hadadi mengemukakan bahwa pengelolaan rencana kawasan strategis kabupaten ekosistem esensial Wabubi sebenarnya bukan hal baru karena merupakan inisiatif yang sudah dijalankan sejak 2005 silam. Dalam hal ini masyarakat dan pemerintah sudah mulai menyadari bahwa di antara wilayah-wilayah Bupul, cagar alam Bupul serta suaka margasatwa di Bian dan Wasur ini perlu ada keterkaitan atau koridor. Pasalnya, merupakan hamparan yang dapat difungsikan sebagai lalu lintas satwa dan dari segi tata air juga bisa saling berhubungan karena apa yang terjadi di hulu dapat mempengaruhi hilir dalam hal ini Kota Merauke.
“Jadi ketika sesuatu yang negatif terjadi di hulu maka akan berpengaruh terhadap kualitas air, tingkat erosi, sedimentasi dan sebagainya. Ketika sendi-sendi kehidupan masyarakat terganggu akan berdampak tidak hanya pada lingkungan tetapi juga terhadap segi social, ekonomi dan lain sebagainya,”ujar Oki dalam materinya di hadapan peserta FGD pengelolaan rencana kawasan strategis kabupaten ekosistem esensial Wabubi di Hotel Megaria belum lama ini.
Lebih lanjut ia menjelaskan, pada tahun 2006 pihak WWF dengan didukung oleh Pemda sudah melakukan sosialisasi tentang pentingnya koridor yang menghubungkan kawasan-kawasan konservasi Wabubi melalui kajian-kajian dan bertemu langsung dengan masyarakat sehingga lebih memahami tentang pentingnya pengelolaan yang berkelanjutan di wilayah tersebut. Tidak hanya dilihat dari upaya perlindungan lokasi satwanya tetapi juga kepada masyarakat karena akan berdampak pada perekonomian masyarakat.
Apalagi ketika satu jenis satwa diburu sampai habis tentu akan sangat berpengaruh. Pada tahun 2010 pemerintah pusat mencanangkan program MIFEE untuk lahan tanaman pangan seluas 1, 2 juta hektar di Kabupaten Merauke dan berlanjut di tahun 2015 dengan target 4,6. Ini merupakan tantangan untuk menciptakan inisiatif-inisiatif yang bertujuan positif sehingga masyarakat dapat terpenuhi pangannya. Tetapi tetap inisiatif tersebut harus mempertimbangkan kondisi lokal yang ada, kondisi social, lingkungan dan masyarakat setempat sehingga tidak menimbulkan hal-hal negatif.