Pasific Pos.com
Ekonomi & BisnisHeadline

OJK Luncurkan Roadmap TPAKD 2021-2025

Roadmap TPAKD 2021-2025. (Tangkapan layar)

Jayapura – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) tahun 2021-2025. Peluncuran roadmap tersebut dilakukan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Nasional TPAKD tahun 2020 yang digelar secara virtual pada Kamis (10/12/2020).

Ketua Dewan Komisioner OJK RI, Wimboh Santoso mengatakan peluncuran roadmap TPAKD 2021-2025 akan menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan terkait dengan memuat strategi dan arah kebijakan pengembangan TPAKD untuk 5 tahun kedepan.

Berbagai hal yang menjadi fokus utama dalam roadmap tersebut yang akan dilaksanakan pada tahun 2021 yaitu pelaksanaan program tematik TPAKD yang berupa akselerasi pembukaan rekening tabungan dan atau pembiayaan yang mudah, cepat, berbiaya rendah antara lain melalui digitalisasi produk layanan keuangan terutama bagi anak-anak pelajar setingkat SMP di seluruh Indonesia.

“Sebagian sudah dilaksanakan dan akan kita dorong lebih masif lagi di 2021,” kata Wimboh.

Dia menyebut bahwa Roadmap TPAKD disusun OJK bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melalui Sekretariat Dewan Keuangan Inklusi, Kementerian Dalam Negeri dan didukung oleh Bank Pembangunan Asia.

Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK RI, Tirta Segara mengatakan perkembangan literasi dan inklusi keuangan di Indonesia menunjukan peningkatan yang progresif dari tahun ke tahun.

“Hal ini dapat kita lihat hasil survei nasional literasi dan inklusi keuangan yang menunjukan tren positif sejak tahun 2013 hingga 2019. Literasi keuangan pada tahun 2013 tercatat 21,84 persen, tahun 2016 tercatat 29,66 persen, dan 2019 tercatat 38,03 persen. Sementara, tingkat inklusi keuangan tahun 2013 tercatat 59,74 persen, tahun 2016 tercatat 67,82 persen dan tahun 2019 tercatat 76,19 persen,” jelas Tirta.

Tirta menyebut dalam mendorong percepatan akses keuangan di daerah, sejak tahun 2016 telah diinisiasi adanya pembentukan TPAKD. OJK yang didukung oleh Bank Pembangunan Asia (ADB) telah Menyusun roadmap dalam rangka mengoptimalkan peran TPAKD dalam waktu 5 tahun kedepan.

Roadmap TPAKD terdiri dari 5 bagian utama yaitu Latar Belakang TPAKD, Perkembangan dan Isu Strategis, Visi dan Misi TPAKD, Monitoring dan Evaluasi, serta Implemetasi dan Rencana Aksi

Inklusi keuangan sebuah paradigma baru dalam mendorong keuangan inklusif melalui penurunan angka kemiskinan, peningkatan pembangunan atau pemerataan distribusi keuangan serta peningkatan stabilitas sistem keuangan.

Melalui implementasi program inklusi keuangan yang berkelanjutan dengan didukung pelaksanaan kegiatan literasi dan edukasi keuangan yang masif serta program perlindungan konsumen, maka sistem keuangan akan berjalan secara lebih efisien sehingga mendorong pertumbuhan perekonomian dan pada akhirnya menciptakan kesejahteraan masyarakat.

Dalam Rakornas TPAKD sekaligus pemberian penghargaan TPAKD Awards 2020 kepada 91 TPAKD yang telah mendapat penilaian dari Dewan Juri secara independent dengan melibatkan penilai utama dari Kemenko Perekonomian, Bank Pembangunan Asia (ADB), akademisi dan OJK. (Zulkifli)