Pasific Pos.com
HeadlineKriminal

OJK Imbau Masyarakat Waspada Kejahatan Soceng

Muhammad Ikhsan Hutahaean selaku Kepala OJK Provinsi Papua dan Papua Barat saat memberikan keterangan pers terkait kejahatan Soceng. (Foto : Istimewa)

Jayapura – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk senantiasa berhati-hati dan waspada terhadap kejahatan Social Engineering.

‘’Social Engineering atau Soceng adalah cara untuk mengelabui atau memanipulasi korban agar bisa mendapatkan informasi data pribadi atau akses yang diinginkan,’’ kata Muhammad Ikhsan Hutahaean selaku Kepala OJK Provinsi Papua dan Papua Barat, Selasa (21/6/2022).

Dia menambahkan bahwa biasanya Soceng mempengaruhi pikiran korban melalui berbagai cara dan media yang persuasif dengan membuat korban senang atau panik sehingga korban tanpa sadar akan menjawab atau mengikuti instruksi pelaku.

Dia mengimbau kepada masyarakat agar rutin mengecek keaslian telepon dan akun media sosial, email dan website bank.

Berikut empat modus Soceng yang marak dilakukan oleh penipu untuk menjerat korbannya :

1.Info Perubahan Tarif Transfer Bank

Penipu berpura-pura sebagai pegawai bank dan menyampaikan informasi perubahan tarif transfer bank kepada korban. Penipu meminta korban mengisi link formulir yang meminta data pribadi seperti PIN, OTP dan password.

2.Tawaran menjadi Nasabah Prioritas

Penipu menawarkan iklan upgrade menjadi nasabah prioritas dengan segudang rayuan promosi. Penipu akan meminta korban memberikan data pribadi seperti Nomor Kartu ATM, PIN, OTP, Nomor CVV/CVC, dan password.
3.Akun Layanan Konsumen Palsu

Akun media sosial palsu yang mengatasnamakan bank. Akun biasanya muncul ketika ada nasabah yang menyampaikan keluhan terkait layanan perbankan. Pelaku akan menawarkan bantuan untuk menyelesaikan keluhannya dengan mengarahkan ke website palsu pelaku atau meminta nasabah memberikan data pribadinya.

4.Tawaran Menjadi Agen Laku Pandai

Penipu penawaran jasa menjadi agen laku pandai bank tanpa persyaratan rumit. Penipu akan meminta korban mentransfer sejumlah uang untuk mendapatkan mesin EDC.

Ikhsan mengatakan, dalam menjalankan transaksi, petugas bank tidak akan meminta atau menanyakan password, PIN, MPIN, OTP atau data pribadi. (Zul)