OJK dan Aparat Penegak Hukum Samakan Persepsi

Jayapura – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Papua menggelar sosialisasi kepada aparat penegak hukum yaitu Kejaksaan dan Kepolisian. Kegiatan tersebut digelar di Hotel Swissbel Papua di Kota Jayapura, Rabu (26/4/2024).

Turut hadir pada kegiatan tersebut, perwakilan Polda Papua, Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Papua, Riyadi, Rizal Ramadhani selaku Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK, Tongam Lumban Tobing selaku Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa
Keuangan OJK, Brigadir Jenderal Polisi Andries Hermanto selaku Penyidik Eksekutif Senior OJK serta Darmawan selaku Analis Eksekutif Direktorat Litigasi dan Bantuan Hukum dan Wiwit Puspasari selaku Direktur Kebijakan Dan Dukungan Penyidikan OJK.

Kepala OJK Provinsi Papua, Muhammad Ikhsan Hutahaean mengatakan, tujuan kegiatan tersebut untuk penyamaan persepsi dalam rangka penguatan koordinasi dan komunikasi terkait penanganan terhadap tindak pidana sektor jasa keuangan yang saat ini semakin kompleks permasalahannya.

“Agar penanganan perkara tindak pidana di sektor jasa keuangan dapat lebih efektif dan efisien dalam penyelesaiannya, khususnya terhadap perkara yang berada di wilayah Papua,” kata Ikhsan.

Selain itu, lanjut Ikhsan, untuk menginformasikan hal-hal baru terkait implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) khususnya terkait dengan kewenangan penyidikan oleh OJK.

Ikhsan pun menyebut, kerjasama antara OJK dengan aparat penegak hukum tidak terlepas dari koordinasi terkait penanganan perkara tindak pidana sektor jasa keuangan dan juga penugasan pegawai di OJK khususnya Departemen Penyidikan Sektor Keuangan.

“Dengan kerjasama dan koordinasi yang baik selama ini, berdasarkan data yang kami miliki sampai dengan April 2024, khusus wilayah perkara yang berada di wilayah pengawasan Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat yaitu di Sulawesi, Papua, Gorontalo, dan Maluku, terdapat 13 perkara tindak pidana Perbankan yang diselesaikan Penyidik OJK dan telah P-21,” ujarnya.

Rizal Ramadhani selaku Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK menyampaikan, sejak tahun 2017 hingga Maret 2024, OJK bersama Tim SatGas Waspada Investasi atau saat ini sudah diubah menjadi Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menghentikan 9.062 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.235 entitas investasi ilegal, 7.576 entitas pinjaman online ilegal/pinpri, dan 251 entitas gadai ilegal.

Related posts

Dorong UMK Binaan Naik Kelas, Srikandi PLN Beri Pelatihan Dasar Hukum Bisnis

Fani

Pelindo Harap Bisa Terus Menciptakan Solusi Logistik Berkelanjutan untuk Ekonomi Papua

Fani

Pemilu 2024, Astra Motor Papua Berikan Promo Spesial

Fani

PLN UIP Maluku Papua Capai Milestone Penting: Unit #1 PLTU Sofifi 2×3 MW Rampungkan Reliability Run

Fani

MDI Ventures dan Telkom Hadirkan Nex-BE Fest 2024 Wujudkan Inklusi Digital Berkelanjutan

Fani

Yamaha Jayapura Kunjungi Sekolah dan Beri Penghargaan untuk Guru Dedikatif

Fani

Leave a Comment