Headline

Nyawa Ibu Hamil Tak Tertolong, DPR Papua Panggil Pihak Rumah Sakit

Jayapura,- Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, ST., MM., MH., mengecam keras tindakan sejumlah rumah sakit yang diduga menolak memberikan layanan medis kepada seorang ibu hamil, Irene Sokoy, warga Sentani, Kabupaten Jayapura, hingga mengakibatkan korban bersama janin yang dikandungnya meninggal dunia.

Ia menyebut tindakan tersebut sebagai perbuatan yang “tidak punya hati dan sangat tidak manusiawi.” Denny Bonai dengan tegas menyatakan bahwa DPR Papua akan memanggil pimpinan rumah sakit yang diduga melakukan penolakan tersebut.

Menurutnya, ibu Irene yang sedang berjuang menyelamatkan janinnya seharusnya mendapatkan pertolongan, bukan ditolak hingga kehilangan nyawa.

Ketua DPR Papua itu tampak geram saat mengetahui bahwa Irene Sokoy meninggal dunia bersama bayinya karena tidak memperoleh layanan kesehatan maupun tindakan medis yang memadai. Atas tragedi tersebut, ia menyampaikan dukacita yang mendalam kepada keluarga korban.

Melalui Komisi V DPR Papua, lanjutnya, seluruh rumah sakit yang terlibat dalam proses rujukan akan dipanggil untuk dimintai keterangan resmi. “Kami akan panggil rumah sakit satu per satu untuk mendengar langsung alasan mereka. Mengapa mereka menolak? Kami tidak bisa berasumsi tanpa keterangan,” tegas Denny Bonai kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu, 22 November 2025.

Ia menegaskan DPR Papua mendukung penuh langkah Pemerintah Provinsi Papua yang berencana melakukan evaluasi total sistem layanan kesehatan, terutama menyangkut kebijakan rujukan dan standardisasi penanganan pasien gawat darurat.

Namun, politisi Partai Golkar itu tetap menyoroti keras tindakan penolakan pasien yang menurutnya tidak boleh terulang. “Harusnya tangani dulu. Ini menyangkut nyawa manusia,” ujarnya dengan nada geram.

Denny Bonai juga memberi perhatian khusus pada pengelolaan layanan di rumah sakit milik pemerintah provinsi, yakni RSUD Jayapura, RSUD Abepura, dan RS Jiwa, terutama RSUD Jayapura sebagai rumah sakit rujukan. Ia menegaskan agar seluruh rumah sakit ini mematuhi instruksi Gubernur untuk tidak menolak pasien dalam kondisi apa pun.

Selain itu, ia menyoroti persoalan rujukan dari tiga Daerah Otonom Baru (DOB) — Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan — yang kerap terkendala masalah pembiayaan.
“Jadi, kita harus duduk bersama tiga pimpinan DOB dan meminta mereka melakukan deposit anggaran kepada rumah sakit rujukan. Dengan begitu, pasien dari daerah mereka bisa terlayani dan tidak lagi terhambat karena biaya,” tekannya.

Sebelumnya diberitakan, Irene Sokoy meninggal dunia bersama bayi yang dikandungnya setelah diduga mengalami penolakan layanan medis di beberapa rumah sakit di Kabupaten dan Kota Jayapura. Ia diketahui harus menjalani perjalanan panjang dari RSUD Yowari, lalu ke RS Dian Harapan, kemudian ke RSUD Abepura, hingga akhirnya ke RS Bhayangkara, tanpa mendapatkan penanganan medis yang memadai.

Peristiwa memilukan yang terjadi pada Senin, 17 November 2025 sekitar pukul 05.00 WIT itu memicu keprihatinan luas dan reaksi dari berbagai kalangan di Papua. (Tiara)

Related posts

Tim Forensik Dilibatkan Ungkap Kasus Nur Alisah, Bocah yang Ditemukan Meninggal Dunia

Fani

Dandim 1706/Nduga Hadiri Launching Tahapan Pemilu Serentak Kabupaten Nduga

Fani

Gubernur Papua Sidak Ketersediaan Bapok Jelang Labaran Idul Fitri 2025

Bams

Pemerintah Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat, Hanya PT Gag Nikel yang Legal

Fani

Perum Bulog : Dua Tahun Penyerapan Beras Merauke Tak Capai Target

Fani

Fast Track Madinah Lancar, Jemaah Calon Haji Disambut Sukacita

Fani

Leave a Comment