Pasific Pos.com
Lintas Daerah

Nota Keuangan Raperda APBD Tolikara Tahun Anggaran 2021 Diserahkan

Karubaga – Bupati Tolikara Usman G. Wanimbo,SE,M.Si didampingi Wakil Bupati Dinus wanimbo,SH,M.H menyerahkan Naskah Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tolikara Tahun Anggaran 2021 dan naskah beberapa RAPERDA Kabupaten Tolikara Tahun 2020 kepada pihak Legislatif yang diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tolikara Arson Soni Wanimbo,S.IP didampingi Wakil Ketua satu Yohan Wanimbo dan Wakil Ketua dua Payokwa di Aula Sidang DPRD Tolikara di Karubaga Jumat, (15/01/2021)

Bupati Tolikara Usman G. Wanimbo,SE,M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan rancangan APBD Kabupaten Tolikara Tahun Anggaran 2021 saat ini dalam suasana Pandemi Covid-19, tentu hal tersebut sangat mempengaruhi asumsi-asumsi yang direncanakan, baik dari sisi Pendapatan Daerah maupun Belanja Daerah.

Pendapatan Daerah dari dana transfer Pemerintah Pusat tahun anggaran 2021 menurun cukup tajam jika dibandingkan dengan APBD Induk Tahun Anggaran 2020, padahal Kabupaten Tolikara masih sangat tergantung dengan pendapatan transfer tersebut.

Dikatakannya, penurunan juga terjadi pada pendapatan transfer dari dana bagi hasil yang cukup terdampak dengan kondisi pandemi Covid-19 di Kabupaten Tolikara.

“Kondisi inilah yang menjadi tugas berat kita bersama untuk memulihkan kembali perekonomian terutama di Kabupaten Tolikara tanpa meninggalkan pencegahan dan penanganan Covid-19”. Ujar Bupati Usman G wanimbo.

Menurut Bupati Usman G wanimbo,SE,M.Si Program pembangunan fisik dalam tahun anggaran 2021 ini lebih besar diarahkan atau difokuskan pada peningkatan penataan kota Karubaga dan sekitarnya,ibukota Kabupaten Tolikara harus mendapatkan perhatian lebih besar. Karenanya anggaran lebih banyak tentunya terserap pembagunan ruas jalan dan pembangunan perkantoran dan lainnya.

“dalam tahun ini program pembangunan lebih fokus pada peningkatan pembangunan penataan kota Karubaga sebagai ibukota Kabupaten Tolikara. Jadi anggaran lebih besar terserap untuk berbagai pembagunan di kota Karubaga dan sekitarnya”. Kata Bupati Usman G wanimbo.

Sementara itu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Tolikara dalam sambutannya Pembahasan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan daerah kabupaten Tolikara tentang Anggaran Pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Tolikara tahun Anggaran 2021,dimana melalui mekanisme persidangan tentunya membahas seluruh perencanaan atau program Pemerintah Kabupaten Tolikara dengan jumlah alokasi dana yang disediakan guna membiayai kegiatan rutin dan pembangunan tahun Anggaran 2021. Dan hasil pembahasan ditetapkan sebagai peraturan daerah kabupaten Tolikara tentunya dibahas melalui alat kelengkapan Dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Tolikara.

Menurutnya berbagai saran,usul, demi penyempurnaan tugas utama Anggota DPRD Tolikara dalam persidangan ini mampu memberikan harapan agar RAPBD 2021 yang disahkan DPRD Tolikara menjadi tolak ukur dan standar satuan kerja yang memadai dan mampu mendorong masing-masing Organisasi Perangkat Daerah OPD mampu meningkatkan prestasi kerjanya yang bebas dari korupsi,kolusi,dan Nepotisme sebagai wujud dari Good Governance.

“alat kelengkapan DPRD Tolikara dengan sungguh-sungguh membahas semua program Pemerintah apakah sesuai dengan kebutuhan masyarakat atau tidak”. Pinta Ketua DPRD Tolikara Arson Soni Wanimbo.

Ditegaskannya dalam membahas,membedah,dan mengkaji materi persidangan kali ini,tentunya Anggota Dewan Perwakilan rakyat Daerah lebih jelih dan cermat,terhadap sejumlah program kerja masing- masing Instansi Pemkab Tolikara. Apakah sudah sesuai dengan seluruh tahapan pembahasan dan telah mengakomodir pokok-pokok program hasil musrenbang,serta berbagai masukan dari Anggota DPRD Tolikara hasil kegiatan Reses masing – masing dapil. Memilah Prioritas yang tersusun,apakah berorientasi pada suatu kepentingan atau kebutuhan masyarakat.

Oleh karena itu menurut Ketua DPRD Tolikara Arson Soni Wanimbo,S.IP Evaluasi atas suatu keberhasilan bukanlah diukur dari telah dilaksanakannya Program Pemerintah,melainkan seberapa jauh manfaat yang diterima masyarakat sebangai Objek dan Subjek pembagunan,sehingga ada keseimbangan atau balance.

Artikel Terkait

KPA dan Dinkes Tolikara Terus Berupaya Menekan Penyebaran HIV Aids

Jems

Sonny Wanimbo: Selamat Atas Perpanjangan Masa Jabatan Marthen Kogoya

Jems

Sering Mangkir Dari Panggilan, Bupati Usman Wanimbo Dinilai Tidak Kooperatif

Bams

Seribu Lebih Warga Tolikara Telah Disuntik Vaksin Covid-19

Bams

Bupati Tolikara Kembangkan Kampung Agrowisata Terpadu

Bams

Pemkab Tolikara Imbau Warga Jaga Fasilitas Palapa Ring

Bams

Dukung Vaksin Covid-19 Dinkes Tolikara gelar Sosialisasi

Bams

Bupati Ingatkan ASN Tolikara Tidak Tambah Libur Natal dan Tahun Baru

Bams

DPR Papua Sahkan APBD Papua Tahun Anggaran 2021

Tiara