Pasific Pos.com
Papua Tengah

Nelius Agapa : Tak Boleh Ada Klaim Suara di TPS

NABIRE – Komisioner KPU Nabire, Nelius Agapa, ST, menegaskan agar tidak boleh ada klaim suara di TPS dari kelompok tertentu, terutama dari para peserta Pemilu tahun 2019 mendatang. Pihak KPU, kata Nelius, akan turun langsung menyelesaikan lokasi TPS setelah PPS dan PPD tidak mampu menyelesaikan persoalan saling klaim TPS. Katanya, saling klaim TPS ini berimbas menghambat penyelengara adhoc (PPS) dalam perekrutan KPPS dan juga lokasi TPS.

Lebih lanjut dikatakan Nelius, ada beberapa kampung muncul kasus lokasi TPS karena saling klaim TPS.

Yang telah kami selesaikan dan tidak ada masalah lagi yaitu TPS di Kaladiri 2, TPS di Kampung Wadio, TPS di Kampung Waroki, TPS di Kampung Lani, TPS di Kelurahan Kalibobo,”katanya.

Sementara itu, lokasi TPS yang masih bermasalah dan dalam proses penyelesaian adalah TPS di Lokodimi, Distrik Menou dan TPS di Kali Merah Kampung Kalisemen, Distrik Nabire Barat. Untuk lokasi TPS di Kali Merah, kata Nelius, Kamis (28/3) pagi ini, KPU, Bawaslu, Polsek Nabire Barat akan turun mengecek lokasi TPS dan menentukan lokasi TPS.
Untuk TPS di Lokodimi, Distrik Menou, pada Kamis (28/3) siang pihak KPU akan mengundang kepala kampung, PPD dan PPS untuk menentukan penomoran TPS yang berpatokan pada TPS semula sebelum ditambah TPSnya.

Sebenarnya banyak persoalan lokasi TPS yang muncul tapi penyelenggara adhok (PPD dan PPS) mampu menyelesaikan masalah pemetaan lokasi TPS di wilayah masing-masing. Hanya karena terkendala hal teknis mereka PPS belum melaporkan lokasi pemetaan TPSnya. Semoga beberapa hari kedepan laporan pemetaan lokasi TPS dan juga penetapan KPPS sudah bisa kami terima,”harap Nelius. (ros)