Pasific Pos.com
Papua Barat

Musrenbang RKPD Sepakati Pagu Indikatif Senilai Rp. 8 Triliun Lebih

Manokwari, TP – Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua Barat telah menyelesaikan agenda rutin Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat tahun 2020 di Aston Niu Hotel Manokwari, Kamis (25/4).

Dalam kegiatan yang diikuti para kepala daerah dan Bappeda kabupaten/kota se Papua Barat serta OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat ini telah menyepakati beberapa point penting.

Diantaranya, menyepakati sasaran dan prioritas pembangunan daerah serta rencana program dan kegiatan yang disertai indicator dan target kinerja dan kebutuhan pendanaan dalam rancangan RKPD provinsi Papua Barat TA 2020.

Disepakati, bahwa jumlah program tahun 2020 sebanyak 429 program dan 3.798 kegiatan dengan pagu indikatif senilai Rp. 8.652.907.455.555. Kedua, menyepakati program kegiatan yang belum diakomodir dalam rancangan RKPD provinsi Papua Barat tahun 2020 beserta alasannya. Yakni, menyepakati 54 program dengan 216 kegiatan dan program kegiatan bukan merupakan kewenangan daerah. Program kegiatan bukan merupakan kegiatan prioritas RKPD provinsi Papua Barat tahun 2020.

Pada berita acara hasil Musrenbang yang ditandatangani Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan itu pula menyepakati rumusan yang tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari hasil kesepakatan musrenbang RKPD provinsi Papua Barat tahun 2020 agar dijadikan sebagai bahan penyusunan rancangan akhir RKPD provinsi Papua Barat tahun 2020.

Gubernur mengatakan, kesepakatan ini terlahir setelah memperhatikan, mendengar dan mempertimbangkan sambutan yang disampaikan Gubernur Papua Barat saat membuka musrenbang RKPD, pemaparan materi dari Menteri Dalam Negeri RI, pemaparan materi yang disampaikan Menteri PPN/ Kepala Bappenas RI dan tanggapan serta saran dari peserta Musrenbang RKPD terhadap materi yang dipaparkan oleh masing-masing narasumber.

Pada kesempatan ini pula, Gubernur Papua Barat bersama bupati dan walikota menandatangani komitmen bersama tentang peningkatan kualitas pelayanan public pada pemerintah provinsi Papua Barat. [RYA-R3]