NABIRE – Terhitung mulai tahun 2019 semua kampung yang ada di Kabupaten Nabire sudah harus menggunakan data laparan keuangan secara online atau yang kini lebih dikenal dengan sebutan Sistim Keuangan Desa (Siskeudes), dimulai dari data laporan dana tahun anggaran 2018 lalu.
Karena diharapkan melalui Siskeudes ini semua dana kampung yang dicairkan akan lebih mudah dicontrol sesuai dengan isi program kerja (usulan) yang telah ditetapkan dan disepakati oleh masyarakat sesuai dengan harga satuan tingkat kabupaten maupun harga satuan yang ada di masyarakat kampung itu sendiri.
Dan hingga saat ini Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (BPMK) Kabupaten Nabire sedang menginput data, sedangkan bagi kampung yang belum menyerahkan data laporan Anggaran Pendapatan Belanja Kampung (APBK) juga didesak agar segera mungkin dapat menyerahkan data dana APBKnya.
Demikian dikatakan Plt Kepala Kantor BPMK Kabupaten Nabire La Halim, S.Sos kepada Papuapos Nabire, Jumat (24/5), di ruang kerjanya seraya menambahkan, dana APBK tahun 2019 hingga saat ini belum dapat dicairkan, karena data APBK kampung tahun 2018 lalu semua data dari kampung-kampung belum semuanya diinput.
Sehingga bagi kampung yang belum menginput data dana tahun 2018 dalam data laporan dana ke dalam sistim SisKeudes didesak agar secepatnya dapat menyampaikan data laporannya APBK Kampung kepada pihak BPMK Kabupaten Nabire.
Sementara disinggung soal penggunaan dana APBK yang selama ini dilakukan oleh para kepala kampung berupa kegiatan fisik di lapangan, sesungguhnya banyak kepala kampung yang dapat bekerja untuk mengejar volume pekerjaan saja, sementara kwalitas fisik dari bangunan yang dikerjakan di kampung tidak dijaga.
Untuk itu, selaku Plt Kepala BPMK Kabupaten Nabire mengharapkan agar semua kegiatan fisik yang dilaksanakan pembangunan bagi masyarakat di kampung-kampung yang ada di Kabupaten Nabire hendaknya volume kerja dan kwalitas bangunan fisik itu harus sama agar bisa dirasakan hasilnya oleh masyarakat di kampung-kampung.(des)