Pasific Pos.com
Papua Barat

MRPB Bertemu KPK Tentang Pengawasan Dana Otsus

Manokwari, TP – Majelis Rakyat Papua Barat, sedang berupaya agar lembaga kulture tersebut dapat terlibat dalam mengawasi penggunaan dana otonomi khusus (Otsus) yang berada di organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Provinsi Papua Barat.

Ketua MRPB, Maxsi N. Ahoren mengatakan, mengatakan, untuk mendapatkan hak tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

“Kita sudah bertemu langsung dengan KPK. Kita diterima dengan baik  di gedung KPK. Mereka akan mempelajari berkas yang kami ajukan dulu,” kata Ahoren kepada para wartawan di Mansinam beach, Rabu (13/3).

Ahoren menjelaskan, dalam pertemuan pertama tersebut, belum membicarakan terkait pokok pengawasan dana Otsus apakah boleh dilakukan juga oleh MRPB atau tidak.

“Nanti ada pertemuan kedua dengan KPK, sehingga dalam pertemuan pertama belum ada. Tetapi mereka siap bekerjasama dengan kami,” tandas Ahoren.

Ahoren menambahkan, alasan pihaknya ingin ikut mengawasi dana Otsus, karena bertolak dari hasil reses di sejumlah daerah, pihaknya menerima banyak keluhan bahwa implementasi dana Otsus tidak merata sampai ke kampung.

Padahal sambung Ahoren, keberadaan dana Otsus adalah untuk mensejahterakan masyarakat Papua, sehingga kata Ahoren, MRPB merasa perlu melakukan pengawasan terhadap dana Otsus yang dikucurkan Pemprov Papua Barat ke kampung-kampung baik dalam bentuk program atau bantuan langsung. [SDR-R1]