Jayapura,- Ketersediaan 14 kursi di DPR Papua jalur Otonomi Khusus (Otsus) Papua murni diperuntukan untuk Orang Asli Papua (OAP) yang fungsinya untuk memperjuangkan segala bentuk hak-hak dasar OAP, maka yang akan masuk dalam Tim Seleksi (Timsel) 14 kursi DPRP harus murni OAP sesuai rekomendasi lembaga-lembaga adat di Provinsi Papua. Demikian ungkap Ketua Pokja Adat MRP, Demas Tokoro, SH kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (23/5/2019).
Ketua Pokja Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) yang juga Ketua Dewan Adat Suku Sentani (DASS) ini mengatakan, kita berharap orang-orang yang akan masuk dalam Timsel 14 DPR Papua benar-benar murni OAP sesuai rekomendasi Dewan Adat, bukan kumpul-kumpul dari mana-mana atau datang dari tengah jalan lalu ikut masuk dalam Timsel 14 DPR Papua dengan berbagai kepentingan. Tidak boleh seperti itu, supaya yang tempati 14 kursi DPR Papua jalur Otsus ini benar-benar OAP dan teruji kualitasnya,”ujar Demas Tokoro.
Dikatakan, kita berharap tahapan pemilihan untuk 14 kursi DPR Papua ini secepatnya dijalakan, supaya pelantikan 14 orang OAP yang terpilih nanti bersamaan denga caleg terpilih jalur Partai Politik (Parpol). Kita berharap, yang masuk dalam Timsel 14 kursi DPR Papua murni OAP, bukan perakan Papua dan non Papua, apalagi murni non Papua. Oleh karena itu, yang masuk dalam Timsel 14 kursi DPR Papua harus ada rekomendasi dari dewan adat di 5 wilayah adat se-Provinsi Papua, bukan kumpul-kumpul atau panggil dari tengah jalan,?tegas Ketua Pokja Adat MRP.
Pansel 14 kursi DPR Papua harus OAP, supaya mereka sendiri yang menyeleksi OAP sesuai kemampuan intelektual dari setiap basis OAP atau wilayah adat. Artinya, jangan sampai yang menyeleksi kabur air dan hasilnya atau keluar juga kabur air. Sebab, orang-orang yang akan duduk di 14 kursi DPR Papua itu benar-benar untuk memperjuangkan hak-hak dasar OAP sehingga ke-14 orang yang akan terpilih untuk 14 kursi jalur Otsu situ benar-benar orang-orang yang teruji atau memiliki kemampuan.
Nanti hasil kerja Timsel atau hasil rekrutan untuk 14 kursi DPR papua akan sampai di MRP untuk memberikan pertimbangan dan persetujuan. Disini nanti MRP akan lihat, apakah yang direkrut itu benar-benar OAP atau bukan. Dalam pemberian pertimbagan dan persejuan disini MRP akan memberikan tanda contreng pada nama-nama orang benar-benar OAP, bukan peranakan apalagi murni bukan OAP atau luar Papua,?ujar Ketua POkja Adat MRP. (Hendry Holago)