Pasific Pos.com
Sosial & Politik

MRP Gelar RDP Bersama KPU dan Panwaslu Provinsi Papua

   Jayapura,- Sesuai hasil Rapat Panitia Musyawarah Majelis Rakyat Papua (MRP), Senin (8/4/2019) kemarin dan selanjutnya MRP, KPU dan Panwaslu Provinsi Papua menggelar Rapat Dengar Pendepat untuk mensukseskan Pemilu pada 17 April 2019. Kegiatan pertemuan tersebut secara resmi di buka oleh Ketua MRP, Timotius Murib, SH, di Ruang Sidang MRP, Rabu (10/4/2019). Ketua MRP usai melakukan pertemuan kepada wartawan mengatakan, agenda pelaksanaan pesta demokrasi pada 17 April 2019 esok penting untuk menentukan arah keberlanjutan pembangunan di tanah Papua selama 5 tahun ke depan.

   Sehingga MRP akan turun ke lapangan atau ke masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) di 27 Kabupaten/Kota Se-Provinsi Papua untuk melakukan pemantauan pada pelaksanaan pesta demokrasi, maka MRP telah mengundang KPU dan Panwaslu Provinsi Papua untuk melakukan dengar pendapat khususnya terkait agenda pesta demokrasi 17 April 2019. MRP akan turun ke lapangan untuk memantau pelaksanaan pemilihan Caleg dan Cawapres selama 4 hari di masing-masing Dapil,  karena memang dalam rangka pesta demokrasi ini MRP harus mendapatkan sejumlah informasi atau bekal pengetahuan terkait dengan pengawasan yang dilakukan oleh Panwaslu di 27 Kabupaten/Kota dan itu harus mendapatkan dukungan dari MRP sebagai lembaga negara untuk mensukseskan pelaksanaan pesta demokrasi pada 17 April 2019 ,”terang Ketua MRP.

   Untuk mensukseskan pelaksanaan pesta demokrasi di tanah Papua, MRP akan mendukung KPU dan Panwaslu Provinsi Papua sebagai pihak penyelenggara pesta demokrasi. Kebetulan pelaksanaan Pemilu 2019  ini aturan pemilihan umum sangat jauh sulit, menurut penilian kami MRP. Lebih sulit perhitungan atau rumus yang akan dipakai dan ini akan memberikan kesulitan kepada para Caleg dan masyarakat pemilih untuk memberikan hak suara kepada figur. Kenapa lebih sulit, karena rumus ganjil 1, 3, 5, 7, 9 dan seterusnya itu kalau sebelumnya memberikan sosialisasi yang berkali-kali baru orang bisa mengerti.

   Tadi para Caleg harus berusaha memberitahukan kepada masyarakat pemilih ada tiga hal yaitu nama lengkap, nomor urut dan parpol pengungsung. Oleh karena itu, MRP merasa hal ini sangat penting sehingga MRP akan turun ke lapangan untuk melakukan pendampingan atau pemantauan tepatnya pada hari H (17 April 2019-red) nanti,?jelas Timo. MRP menghimbau kepada rakyat Papua sebagai warga negara yang baik, khususnya hak pemilih atau diatas 17 tahun agar pada hari H nanti berbondong-bondong ke TPS dan memberikan hak suara sesuai pilihannya, baik Caleg maupun Cawapres.

   MRP harap, rakyat Papua yang memiliki hak suara supaya tidak golput, karena ini momen penting untuk kita menentukan keberlanjutan arah pembangunan selama 5 tahun kedepan di tanah Papua sehingga rakyat Papua tidak lakukan golput dan berbondang-bondong ke TPS untuk memberikan hak suara sesuai pilihannya,”tutup Timo. (Hendry Holago)