Jayapura,- Kemajuan pembangunan di Tanah Papua pada era kepemimpinan Presiden RI, Ir. Joko Widodo dan Wakil Presiden, Drs. Yusuf Kalla cukup mengalami kemajuan.
Demikian ungkap Ketua MRP, Timotius Murib, SH ketika ditanya pandangan MRP tentang kemajuan pembangunan di era kepemimpinan Jokowi di Kantor MRP, akhir pekan kemarin. Ketua MRP mengatakan, pada prinsipnya Majelis Rakyat Papua (MRP) memandang pembangunan di Provinsi Papua pada era atau ala Jokowi kemajuan pembangunan yang luar biasa, terutama di bidang infrastruktur jalan yang sangat maju.
“Kemajuan pembangunan infrastruktur jalan yang menghubungkan Kabupaten/Kota maupun Kabupaten ke Kabupaten di 29 Kabupaten/Kota di Provinsi Papua ini MRP juga bisa simpulkan bahwa, ada nilai positif dan negatif. Positifnya, kemajuan pembangunan infrastruktur jalan ini sangat mempermudah akses jangkauan masyarakat, terutama untuk di bidang perekonomian. Sedangan sisi negatifnya, terang Timo, dengan adanya kemajuan pembangunan infrastruktur jalan ini kalau peran masyarakat adat tidak dilibatkan maka konsekuensi negatifnya adalah hutan dan tanah maupun semua yang ada di permukaan maupun di dalam perut bumi akan hilang”, ujar Ketua MRP.
Lebih lanjut dikatakan, peran masyarakat adat dalam kemajuan pembangunan di Papua sangat penting sehingga MRP akan membela masyarakat adat. Dalam hal ini MRP akan turun sosialisasi melalui masyarakat adat itu sendiri, LMA, Perempuan, Pemuda, Gereja maupun LSM yang bergerak di bidang sosial kemasyarakatan di 29 Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua. Untuk itu, MRP tahun pertama triwulan kedua itu akan melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke daerah dan basis kita adalah ke masyarakat adat, perempuan, pemuda dan Gereja untuk bagaimana caranya bisa memproteksi kepentingan mereka, hak-hak mereka sebagaimana yang diputuskan MRP bahwa tanah tidak boleh jual.
“Nanti MRP akan masuk dalam komunitas masyarakat, baik pelajar, mahasiswa dan bahkan di tingkat Sekolah Dasar (SD) mulai dari Kelas IV, V dan VI. Disini MRP akan mensosialisasikan semua konsep materi yang akan kita bawa turun, dan selain itu kita juga akan membagikan buku-buku dan kaset yang isinya tentang pelarangan tanah. Nanti akan ada pencerahan dari MRP kepada pelajar SMP, SMA/SMKdan Mahasiswa supaya anak-anak punya kewajiban untuk memahami tidak boleh jual tanah atau katakan, wawasan doktrin anak-anak ini terbiasa dengan kebiasaan orang tua menghidupi keluarganya dari hasil menjual tanah, itu tidak boleh”, ujarnya.
Lanjutnya, “Orang Papua tidak boleh hidup dari hasil jual tanah, tetapi berusaha untuk bagaimana bisa menghidupi keluarganya hasil dari pengolahan tanah mereka sendiri. Untuk itu, MRP akan segera turun ke masyarakat adat dan memberikan pencerahan, jadwal sudah ada dan anggarannya pun sudah disiapkan untuk kepentingan sosialisasi tentang penyelamatan manusia dan tanah Papua di Provinsi Papua”,tutup Timo. (Hendry Holago)