Pasific Pos.com
Lintas Daerah

Miras Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Bupati Merauke

Bupati Merauke, Yoseph Bladib Gebze

MERAUKE,- Terkait dengan peredaran miras di Kabupaten Merauke yang banyak menjadi sorotan masyarakat maka Bupati Merauke, Yoseph Bladib Gebze mengemukakan akan melakukan evaluasi kembali. Namun tetap disesuaikan dengan kewenangan daerah karena terkait dengan minuman beralkohol sudah ada wewenangnya masing-masing, baik pemerintah pusat, provinsi hingga Kabupaten.

“Untuk di kabupaten sendiri berkaitan dengan tempat penjualan. Sebenarnya kita sudah punya Perda dan kapan saja dapat dilakukan pertemuan untuk melihat kembali Perda yang ada. Dengan begitu bisa dilakukan pembatasan-pembatasan dalam rangka pengendalian. Bisa berkaitan dengan waktu penjualan dan faktor jarak, dalam hal ini tidak berdekatan dengan tempat ibadah atau fasilitas umum.

Jadi ini perlu kita pertegas, “jelas bupati kepada wartawan di Swiss-Belhotel, Jumat (31/10). Menurut bupati, perlu dibangun kesepakatan bersama mengenai kuota dan lain sebagainya, termasuk perbandingan dengan jumlah penduduk yang ada. Diungkapkan, minuman beralkohol tidak hanya fokus pada minuman bermerek namun ada minuman lokal dan harus diberi tindakan tegas.

Namun upaya penindakan tetap melalui koordinasi yang baik sehingga dampak yang ditimbulkan di tengah-tengah masyarakat juga positif. Bupati meminta pihak-pihak atau oknum masyarakat yang masih memproduksi miras agar segera menghentikan karena Pemda cukup ketat melakukan penindakan dan pengawasan demi menciptakan rasa nyaman bagi masyarakat.

Ia juga memperingatkan semua pihak agar dalam menjalankan usaha harus legal dan jika melanggar akan ditindak tegas. Tidak terkecuali jika didapati oknum pegawai di lingkup pemerintahan yang terlibat, pihaknya langsung memberi sanksi disiplin pegawai.(Iis)