JAYAPURA – Sebuah mini sedan CRV dengan nomor polisi DD 680 XY yang dikendarai Dony Nayoan mengalami kecelakaan di jalan Kuala Kencana 100 Meter sebelum pertigaan Pos 400, Kabupaten Mimika, usai mobil yang dikendarainya hilang kendali dan menabrak sebuah tiang listrik yang berada di pinggir jalan. Selasa (12/3) siang pukul 14.00 WIT.
Akibat kecelakaan itu empat penumpang cedera berat, sedangkan satu diantaranya bernama Laurns (32) warga jalan Ahmad Yani, Timika, tewas seketika di lokasi kejadian sebelum mendapatkan perawatan medis akibat benturan keras di kepala.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM.Kamal menuturkan kasus kecelakaan tersebut kini telah ditangani oleh Satuan Lalu lintas Polres Mimika.
“Kasus itu kini dalam penanganan unit Laka Polres Mimika. Mobil yang ditumpangi para korban pun sudah diamankan di Polres untuk dijadikan barang bukti,” jelasnya, Rabu (13/3) siang.
Lanjut Kamal, kondisi para korban hingga saat ini masih dalam perawatan medis di rumah sakit daerah setempat mengingat para korban mengalami cedera cukup berat termaksud pengemudi mobil.
“Semua korban masih dirawat dan belum bisa dimintai keterangan termaksud terduga pelaku yang merupakan pengemudi mobil,” ungkapnya.
Ia menerangkan dari keterangan yang didapat penyebab mobil tersebut hilang kendali dan menabrak tiang listrik yang berada di pinggir jalan akibat pengemudi yakni Dony Nayoan dalam pengaru minuman keras.
“Penyebab kecelakaan tunggal itu lantaran pengemudinya dalam pengaruh miras sehingga tidak bisa mengendalikan kendaraannya tersebut,” tutur Kamal.
Mantan Kapolres Halmahera Selatan, Maluku Utara ini pun menerangkan kejadian naas yang menyebabkan korban atas nama Laurns (32) meninggal dunia terjadi ketika mobil sedan CRV dengan nomor polisi DD 680 XY yang dikendarai Dony Nayoan melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Timika tujuan bundaran Kuala Kencana, namun setibanya di lokasi kejadian pengemudi yang sedang di pengaruhi minuman keras tidak dapat mengendalikan kendaraan sehingga mobil keluar jalur dan menabrak tiang listrik yang berada dipinggir jalan.
“Kasus itu kini masih dalam proses, nantinya DN akan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” terangnya.
Ayah empat orang anak ini pun menghimbau kepada seluruh masyarakat di Papua pada khususnya pengendara baik roda dua maupaun roda empat agar tidak mengendarai kendaraanya dalam pengaruh minuman keras, mengingat dapat menyebabkan hal-hal yang tidak diinginkan terjadi baik terhadap diri sendiri maupun orang lain.