Pasific Pos.com
Papua Tengah

Menanti Saat Seleksi CASN Yang Tak Pasti

RASANYA lama betul, menanti saat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mengumumkan dimulainya seleksi penerimaan Calon Aparat Sipil Negara (CASN) di provinsi tertimur ini. Pasalnya, pencari kerja dan tenaga honorer pemerintah daerah yang selama ini mengabdi kepada negara menanti saat dimulainya rekrutmen CASN di daerah ini.

Sebab, di luar Papua dan Papua Barat, sudah merekrut CASN sesuai dengan kuota yang diberikan oleh pemerintah.
Papua dan Papua Barat tidak merekrut CASN bersamaan dengan daerah lain lewat online karena Pemprov bersama para Bupati meminta pemerintah untuk memberikan kekhususan merekrut CASN dengan ofline (manual). Dan itu, sudah setujui oleh pemerintah pusat.

Walau demikian, pemerintah baik itu Gubernur Papua bersama jajarannya maupun Bupati dan perangkat teknisnya tidak sedikitpun memberikan kepastian, kapan akan dibuka kran penerimaan calon aparat sipil negara yang ditunggu-tunggu masyarakat di daerah imi. Padahal, masyarakat khususnya pencari kerja dan tenaga honorer sangat menanti-nantikan, bagaimana dengan rekrutmen CASN di Papua.

Masyarakat khususnya pencari kerja dan tenaga honorer menantikan saat pengumuman penerimaan ASN ini ibarat menanti sesuatu yang tidak pasti. Ketidakpastian semakin kabur karena, jatah penerimaan tahun anggaran 2018 yang dibuka pemerintah, di Papua akan jadinya tahun penerimaan ASN 2019.

Pemerintah di Papua mendesak pemerintah pusat untuk merekrut ASN dengan sistim manual. Masyarakat bingung, sistim manual seperti apa. Sebab, apabila menggunakan sitim penerimaan ASN seperti lazim yang dilakukan, terima, tes dan seleksi untuk ditetapkan, mengapa harus berlama-lama. Karena sistim seperti yang dilaksanakan selama ini, setidaknya memakan waktu yang lama.

Sebab, jatah ASN yang dibutuhkan sudah dianalisis dan ditetapkan oleh pemerintah, tinggal merekrut. Data tenaga honorer yang ada di pemerintah pusat, pasti dari pemerintah daerah, tidak mungkin pemerintah pusat tahu berapa banyak tenaga honorer di Papua kalu bukan dari Pemprov melalui intansi teknis. Karena itu, data tenaga honorer di Papua,  sudah ada di pemerintah sendiri.

Hanya persoalannya, pencari kerja. Karena, tidak semua pencari kerja terdaftar sebagai pencari kerja. Ditambah lagi, ketika ada penerimaan ASN, pegawai swasta juga bisa terdaftar sebagai pencari kerja. Padahal seharian pegawai swasta dan menerima upah setiap bulan seperti ASN.

Yang patut dipersoalkan sekarang adalah, mengapa begitu lama menunggu kepastian penerimaan ASN setelah pemerintah pusat setuju rekrutmen ASN di Papua dan Papua Barat dengan oflime. Adakah kebijakan khusus dengan mengutamakan tenaga honorer yang sudah lama mengabdi, dengan tetap mengacu pada usia atau tidak dan hanya syarat terdaftar sebagai tenaga honorer.

Dengan sistim rekrutmen seperti ini, peluang bagi tenaga umum (pencari kerja) sangat terbatas. Ataukah sengaja menunda waktu untuk penerimaan dengan berbagai dalih seperti belum ada petunjuk dari atas. Padahal masa untuk tunggu petunjuk atas, tunggu perintah dan asal bapa senang (abs) sudah mulai ditinggalkan. Apalagi, beberapa tahun terakhir ini justru diperkuat mengarah melalui kemajuan teknologi (online) dan jasa internet.

Satu hal yang dipertanyakan juga adalah mengapa Pemprov Papua bersama para Bupati meminta sistim penerimaan ASN dengan ofline tetapi belum juga dimulai. Kalau memang tidak mampu melaksanakan rekrutmen ASN sesuai dengan sistim dan rambu-rambu dari pusat mengapa kita batalkan. Sebab, jika hendaknya mau mementingkan orang asli Papua dan orang dari Papua, tidak harus lewat ofline tetapi tenaga honorer dan pencari kerja dari Papua juga bisa ikut lewat online. Pemprov bersama para bupati cukup menolak CASN yang bukan berasal dari Papua. Sebab, kini kita memasuki era teknologi sehingga memacu kita di Papua juga belajar teknologi.

Kalau tidak, Pemprov Papua bersama para Bupati tunggu apa dan tunggu kapan. Sebab, dua bulan lagi kita akan memasuki babak baru, setelah rakyat Indonesia termasuk warga di Papua memilih Presiden dan Wakil Presiden. Setidaknya, masih ada kesempatan selama bulan Maret mendatang, sebelum memasuki waktu sibuk untuk Pemilu dan Pilpres 2019. (frans tekege)