Manokwari, TP – Tim Inspektorat Provinsi Papua Barat telah menelusuri aliran dana Hibah Badan Pengelolaan Situs Mansinam tahun 2017 sebesar Rp. 5 miliar dan tahun 2018 sebesar Rp. 4 miliar lebih dengan menemui Bendahara Banda Pengelola Situas Mansinam, ME di Jakarta.
Pasalnya, ada dugaan penyelewengan dana hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat yang dilakukan oknum tertentu pada Badan Pengelola Situs Mansinam.
Kepala Inspektorat Provinsi Papua Barat, Sugiyono mengatakan, pihaknya telah menemui bendahara Badan Pengelola Situs Mansinam dan setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)nya selesai, pihaknya akan melimpahkan dugaan kasus tersebut kepada Polda Papua Barat.
“Kami sudah melakukan tugas kami, kalau LHP sudah selesai, kami akan serahkan kepada Polda Papua Barat untuk menindaklanjuti dugaan kasus penyelewengan dana hibah Badan Pengelolaan Situs Mansinam ini. Saat menemui ME, ME mengaku siap untuk bertanggungjawab dan ME mengaku ada pihak lain yang juga ikut terlibat dugaan penyelewengan dana hibah ini,” ungkap Sugiyono kepada wartawan di kantor Gubernur Papua Barat, Senin (4/3).
Menurut Sugiyono, dari hasil pemeriksaan juga ada dugaan keterlibatan orang lain dalam Badan Pengelola Situs Mansinam dan ikut menikmati dana hibah tersebut. “Yang jelas kita akan melihat perkembangan dari dugaan kasus ini kedepan seperti apa,” tandas Sugiyono. [FSM-R3]